TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Daftar tunggu calon jemaah haji di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mencapai 38 ribu orang.
Jumlah tersebut merupakan warga Kudus yang sudah terdata di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus untuk menunggu giliran keberangkatan haji.
Dengan daftar tunggu yang ada, calon jemaah haji yang mendaftar tahun ini dimungkinkan baru bisa diberangkatkan 35 tahun kemudian.
"Daftar tahun ini masa tunggunya 35 tahun lagi. Saat ini didata kami ada 38.083 calon jemaah haji yang sudah masuk daftar tunggu keberangkatan," kata Asrul Fatkhi, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kudus, Selasa (24/1/2023).
Baca juga: Kisah ODGJ Asal Mijen Semarang, Telah Hamil Delapan Kali dengan Pasangan yang Tak Jelas
Ia menyebut, setiap tahunnya, calon jemaah haji yang masuk daftar tunggu tersebut akan diberangkatkan sesuai dengan urutan dan kuota yang diperoleh.
Dari data yang ada, mayoritas calon jemaah haji masih didominasi warga yang berusia 40-60 tahun.
Setidaknya, ada 20,237 calon jemaah haji usia 40-60 tahun atau sebanyak 53,1 persen dari total daftar tunggu yang ada."Untuk usia 20-40 tahun ada sebanyak 24,7 persen atau 9.435 orang.
Usia 60-80 tahun ada 18,5 persen atau 7.048 orang, usia 0-20 tahun ada 3,05 persen atau 1.162 orang dan usia 80-100 persen ada 0,5 persen atau 201 orang," ungkapnya.
Baca juga: Kue Serabi Ditabur Kue Keranjang Jadi Hidangan Imlek di SD Pangudi Luhur Ambarawa Kabupaten Semarang
Saat ini Kantor Kemenag Kudus masih menunggu jatah kuota calon jemaah haji yang diberangkatkan di tahun 2023 ini.
"Kami masih menunggu jumlah kuota pastinya. Tapi diperkirakan jumlahnya normal seperti tahun sebelumnya, sekitar 1.100 sampai 1.200 jemaah haji," ucapnya. (*)