TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Penanganan kematian pegawai Bapenda Kota Semarang Paulus Iwan Boedi Prasetijo menjadi sorotan nasional.
Termasuk di antaranya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang langsung memberikan supervisi kepada Satreskrim Polrestabes Semarang terkait penanganan perkara tersebut.
Ketua Kompolnas Benny Mamoto mengatakan pada kegiatan supervisi itu bertemu istri korban dan pengacaranya untuk mendalami beberapa informasi.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Iwan Boedi Belum Tuntas, Komnas HAM Datangi Mapolrestabes Semarang
Setelah itu pihaknya langsung melakukan gelar perkara dengan tim Satreskrim Polrestabes Semarang.
"Kami sudah dapat gambaran dan kami lanjutkan diskusi apa-apa yang bisa kami sarankan. Beberapa masukan kami juga sampaikan. Nanti bisa menjadi bahan. Kami selalu memberikan dukungan jika nanti terjadi kendala agar nanti penyelidikan bisa berjalan dengan lancar," tutur dia, Jumat (25/11/2022)..
Adanya keterangan saksi selalu berubah-ubah, pihaknya melakukan rapat dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pertemuan itu bertujuan untuk kepentingan pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
"Artinya jika ada hal-hal birokasi yang harus dilalui nanti akan dicarikan solusinya," imbuhnya.
Baca juga: Jenazah Iwan Boedi, PNS Bapenda Diserahkan ke Pihak Keluarga, Kini Disemayamkan di RS St Elisabeth
Dikatakannya, pengungkapan kematian Iwan masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya akan mengumpulkan temuan-temuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kasus ini telah di back up Bareskrim Polri. Pengungkapan kasus itu dengan pendekatan scientifik dan sudah ada beberapa sedang menunggu hasilnya," tuturnya.
Ia membenarkan kasus ini menjadi perhatian istana negara. Surat dari keluarga untuk beberapa institusi telah diterima dan direspon termasuk diantaranya Kompolnas.
"Kami dari Kompolnas memang sudah menjadwalkan jauh-jauh hari karena ada kasus Kanjuruhan, jadi kami baru bisa melakukan hari ini. Kami selalu optimis kasus ini segera terungkap," tandasnya.
Baca juga: Sampaikan Rasa Duka Cita, Mbak Ita Kehilangan Sosok Pegawai Bapenda Iwan Budi
Sementara itu pengacara keluarga korban Yunantyo Adi Setiawan menambahkan Kompolnas melakukan supervisi ke Polrestabes Semarang karena menjadi atensi dari Menkopolhukam.
Oleh sebab itu Kompolnas ingin mengetahui lebih dalam perkara tersebut dan dikoordinasikan dengan Menkopolhukam.
"Kami tidak ingin berlarut-larut. Kami tidak ingin seperti kasus Udin, Marsinah tidak terungkap," tutur dia. (*)