TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Pelajar SMK PGRI Blora diimbau untuk menjauhi minuman keras (miras) dan narkoba.
Hal tersebut disampaikan dalam penyuluhan narkoba di tempat pendidikan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Blora gandeng BNN Provinsi Jateng dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blora, Senin (25/7/2022).
Penyuluhan ini dalam rangka mensukseskan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN) dan Perkusor Narkotika di wilayah kabupaten Blora.
Baca juga: Siapkan SDM Polri Unggul di Era Police 4.0, 535 Siswa di SPN Diminta Serius Ikuti Pendidikan Bintara
Baca juga: Hati-hati, Oli Tumpah di Sepanjang Jalan Depan SMPN 1 Ungaran, Sejumlah Pemotor Terjatuh Terpeleset
Baca juga: Raih Prestasi MTQ Tingkat Jateng XXIX, Dua Kafilah Asal Batang Siap Maju ke Tingkat Nasional
Penyuluhan ini dalam rangka mensukseskan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN) dan Perkusor Narkotika di wilayah kabupaten Blora.
Kegiatan ini sekaligus dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK PGRI Blora.
Kasatresnarkoba Polres Blora, Iptu Edi Santosa, mengatakan, kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dilakukan di sekolah, sebagai bentuk kepedulian kepolisian pada generasi muda.
Terutama para pelajar, dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang rentan terjadi pada generasi muda.
“Bahaya penggunaan Narkotika dapat merusak sendi sendi kehidupan, mulai dari kehidupan pribadi pengguna, kehidupan bermasyarakat, dan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkap Iptu Edi.
Lanjut Iptu Edi, mereka yang sudah ketagihan, maka akan melakukan tindakan yang di luar kontrol.
Diantaranya melakukan tindakan kriminalitas untuk mendapat uang, yang kemudian digunakan membeli barang tersebut.
“Untuk itu, memberantas peredaran barang haram tersebut merupakan komitmen bersama antara Aparat Kepolisian, Pemerintah dan, masyarakat,” tegasnya.
Perwira Polri yang berlatar belakang Pendidikan Brimob ini berharap siswa siswi generasi muda Indonesia tidak melibatkan diri pada hal hal yang dapat merugikan diri sendiri, seperti menggunakan narkoba, tawuran antar sekolah dan lain sebagainya.
Menurutnya, usia remaja sangat rentan dan mudah sekali dipengaruhi oleh pengaruh yang tidak baik yang datangnya dari masyarakat atau dari lingkungan sekitar sekolah.
Baca juga: Hati-hati, Oli Tumpah di Sepanjang Jalan Depan SMPN 1 Ungaran, Sejumlah Pemotor Terjatuh Terpeleset
Baca juga: Mulai Masuk Latihan Perdana, Pelatih Kiper PSIS, Rory Grand Fokus Dongkrak Mental Penjaga Gawang
“Untuk itu para pelajar ini perlu diberikan pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya narkoba serta pencegahannya lebih dini,” tandasnya.
Mantan KBO Satreskrim Polres Blora ini, juga memberikan motivasi pada siswa dan siswi agar lebih giat belajar untuk mempersiapkan diri dalam menggapai cita cita.
“Jadilah anak yang berguna bagi diri sendiri, orang lain, bangsa dan Negara, serta banggakanlah orang tua kalian dengan prestasi yang kalian capai,” pungkasnya. (*)