TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - PT Pertamina (Persero) lewat Pertamina Patra Niaga mengumumkan pendaftaran penerima bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dimulai sejak hari ini, Jumat (1/7/202).
Pendaftaran penerima BBM bersubsidi khusus untuk kendaraan roda empat (mobil) bisa dilakukan melalui link subsiditepat.mypertamina.id.
Pendaftaran tersebut akan dibuka hingga 30 Juli 2022 mendatang.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menegaskan dalam mekanisme baru pendaftaran ini masyarakat tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, tetapi mendaftar di website
subsiditepat.mypertamina.id.
"Di masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar (bersubsidi), namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya."
"Kami juga tegaskan kembali dalam pendaftaran ini tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id, dan ini khusus untuk kendaraan roda empat,” kata Irto saat konferensi pers secara virtual, Kamis (30/7).
Irto melanjutkan, pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.
Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.
Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa diprint out dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU.
"Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak," jelas Irto.
Irto di sisi lain menambahkan, mekanisme baru yang dilakukan melalui website ini bukan tanpa alasan.
Hal itu sesuai Peraturan BPH Migas No: 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan.
Sebab dijelaskan, penyaluran Pertalite maupun Solar subsidi sejauh ini masih memiliki berbagai tantangan.
Di antaranya penyaluran yang tidak tepat sasaran, di mana pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi dan ini turut mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.
“60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ini mengkonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi."