Berita Kudus

Bawaslu Kudus Gandeng Kelompok Disabilitas Jadi Pengawas Partisipatif

Penulis: Raka F Pujangga
Editor: Moch Anhar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Mundir memberikan pidato saat sosialisasi yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kudus menggandeng Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) di Persada Resto, Kabupaten Kudus, pada Senin (28/3/2022).‎

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus meningkat‎kan partisipasi penyandang disabilitas dalam pemilu.

Pihaknya menggandeng Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) yang bertempat di Persada Resto, Kabupaten Kudus, pada Senin (28/3/2022).

Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan menyampaikan, tujuannya untuk memberikan akses partisipasi penyandang disabilitas dalam pemilu.

Baca juga: Dua Tahun Libur, Kejuaraan Bulutangkis Simpang 7 Master Kini Ramai Peminat

Baca juga: Video Rawan Jadi Episentrum Peredaran Narkotika, Blora Segera Bentuk BNNK

Baca juga: Video Bupati Blora Berharap Olahraga Voli di Blora Semakin Berkembang

"Kami ingin melibatkan penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan pemilu. Harapannya mereka mampu menjadi pengawas partisipatif saat penyelenggaraan pemilu," katanya pada Senin (28/3/2022).

Minan menyampaikan, penyandang disabilitas di Kudus pada Pemilu 2018 lalu hanya dua orang yang berpartisipasi menjadi pengawas partisipatif. 

"Mudah-mudahan 2024 jumlahnya lebih banyak," jelas dia.

Selain itu pelaksanaannya pesta demokrasi mendatang juga dapat ramah bagi difabel di Kabupaten Kudus.

"Harapannya pada pemilu 2024 pelaksanaannya ramah difabel dan akses lebih mudah tidak ada yang berada di lantai dua," harapnya.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus, Mundir‎ mengapresiasi Bawaslu yang telah memfasilitasi disabilitas di Kabupaten Kudus.

Mundir menilai kegiatan ini sangat baik untuk memberikan peran bagi kaum disabilitas yang termarjinalkan.

Padahal para penyandang disabilitas itu tidak mengharapkan dikasihani justru ingin dianggap menjadi‎ manusia biasa.

"Meski punya keterbatasan, tapi kaum disabilitas ini juga harus diberi tempat.  Mereka memiliki hak yang sama, termasuk hak politik memilih dan dipilih," katanya. 

Baca juga: Jelang Ramadan, Wabup Temanggung Minta Warga Tetap Patuhi Prokes: Biasanya Keramaian Meningkat

Baca juga: Sebelum Dipecat IDI, Terawan Dianugerahi Profesor Kehormatan Unhan, Singgung Prabowo dan Kapolri

Pada menggunakan hak pilihnya, penyandang disabilitas juga mendapatkan perhatian untuk menggunakan hak suaranya.

"Misalnya bagi penyandang tuna netra yang memerlukan alat bantu untuk bisa sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS)," kata dia. (*)