Berita Kudus

Keluarga Korban Pembacokan Begal di Kudus Berharap Pelaku Utama Segera Tertangkap

Penulis: Raka F Pujangga
Editor: Moch Anhar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga Indra Setiawan, korban begal di Taman Wangi Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus bersama tokoh masyarakat desa, Sueb Jamaludin, mengharapkan pelaku utama pembacokan dapat segera tertangkap, Selasa (15/3/2022).

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Keluarga Indra Setiawan, korban begal di Taman Wangi Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus mengharapkan pelaku utama pembacokan dapat segera tertangkap.

Pelaku utama itu diketahui masih berusia remaja dan duduk di bangku kelas satu SMP di Kabupaten Kudus.

Diketahui, saat ini masih terdapat dua pelaku yang sampai saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) agar bisa segera diringkus. 

Baca juga: Kerja Sama Blora-Ngawi, Bupati Singgung Bendung Gerak Karangkongko & Tiga Usulan Bangun Kawasan

Baca juga: Pemuda Barutikung Semarang Terkapar di Tepi Polder Tawang, Diduga Mabuk Kecubung

"Dua pelaku yang belum tertangkap ya inginnya cepat ditangkap dan juga dihukum setimpal," imbuh Siti Cholidah, Ibu korban, Selasa (15/3/2022).

Dia juga menyayangkan, putusan dua pelaku dari empat orang yang sudah diringkus terlalu rendah dibaningkan yang telah dialami keluarga korban. 

Apalagi, saat ini Indra Setiawan terpaksa kehilangan pergelangan tangan kirinya setelah terkena sabetan senjata tajam komplotan begal tersebut. 

"Dari pihak keluarga korban kecewa, saya sendiri merasa shock melihat dua pelaku yang hanya divonis enam dan tujuh tahun itu," kata

Meskipun keduanya masih dibawah umur, sambung dia, kedua pelaku pembegalan tersebut sudah berani berbuat tega terhadap putranya.

"Saya merasa terlalu rendah hukumanya, meski masih anak-anak tapi mereka sudah kejam. Sedangkan putra saya harus menyandang cacat seumur hidup," ungkapnya

Selain itu, keluarga juga membutuhkan kendaraan yang saat ini masih disita untuk proses pengadilan.

"Saya jadi sulit mau ke mana-mana, karena motor itu penting untuk bepergian," jelas dia.

‎Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Mejobo, Sueb Jamaludin berencana akan membantu keluarga korban untuk mengambil motor yang disita tersebut.

Saat ini, motor korban tidak bisa diambil karena Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) motor tersebut masih di lembaga pembiayaan.

"Nanti kami akan membantu untuk mengambil motor tersebut dan meminjamkan sertifikat sebagai pengganti sementara," jelas dia.

Baca juga: 20 Pemuda Blora Ikuti Diklat Avsec untuk Bandara Ngloram, Haryanto: Ini yang Perdana di Blora

Baca juga: Kesaksian Rossi: Gelombang Peziarah ke Makam Sunan Kudus Meningkat saat Jelang Ramadan

Dia berharap, tidak ada lagi korban pembacokan dan Kabupaten Kudus menjadi daerah yang aman.

"Mudah-mudahan tidak ada lagi korban, dan pelaku yang masih buron bisa segera ter‎tangkap," ujar dia. (*)