Berita Kudus
PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari
Ketua PCNU Kudus Asyrofi Masyito mengembalikan Rp 1,3 miliar dana hibah dari total Rp 5,5 miliar yang berasal dari APBD Kudus ke Kejari Kudus.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
Kepala Bagian Kesra Kabupaten Kudus, Mintoro, membenarkan akan pengembalian tersebut. Pengembalian berlangsung pada Rabu 23 Juli 2025.
Dengan adanya pengembalian ini, dia berharap PCNU Kudus ke depan lebih baik lagi.
“PCNU Kudus sudah mengembalikan dana itu di Bank Jateng. Nilainya Rp 1,3 miliar. Pengembalian pada pukul 10.00 tadi,” kata Mintoro.
Sementara Inspektur pada Inspektorat Kudus, Eko Djumartono mengatakan, PCNU telah meminta izin kepada Bagian Kesra Kabupaten Kudus terkait pengembalian dana hibah tersebut.
Dana hibah tersebut dikembalikan atau tidak menjadi kewenangan Bagian Kesra.
Sebab naskah perjanjian hibah daerah dilakukan oleh PCNU dengan Bagian Kesra Kabupaten Kudus.
Sebelumnya, pihaknya juga telah koordinasi dengan Kejaksaan dan Bagian Kesra.
Hasil dari koordinasi tersebut akhirnya memutuskan untuk mengembalikan dana hibah senilai Rp 1,3 miliar ke rekening kas umum daerah.
“Kalau Inspektorat mengikuti dari Kesra. Kalau minta dikembalikan, ya dikembalikan. Kalau digunakan ya silakan. Yang mendasari itu,” kata Eko. (goz)
| TMMD Kodim 0722/Kudus: Menjahit Asa, Membangun Masa Depan Desa Kandangmas di Lereng Muria |
|
|---|
| Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
|
|---|
| Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
|
|---|
| Mengenal Syekh Abdul Hamid, Ulama Berdarah Kudus Mengisi Belantika Keilmuan Islam di Makkah |
|
|---|
| Mustakim Masih Bersyukur, Tak Kuat Nanjak Bus Wisata Nyaris Terjun Jurang Sedalam 100 M di Kudus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/ketua-pcnu-kudus-asyrofi-kembalikan-dana-hibah-ke-kejari.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.