Polisi Tewas Ditembak
Gerebek Judi, Kapolsek & 2 Polisi Tewas Ditembak Diduga Oknum Tentara saat Revisi UU TNI Disorot
Tiga polisi tewas ditembak oknum TNI saat menggerebek arena judi sabung ayam di Negara Batin, Way Kanan, Lampung, yang diduga milik oknum tentara.
"Kapolda telah menuju TKP dan kini kita fokus mengamankan anggota yang lain," ujar Kombes Yuni Iswandari.
Terjadi di tengah penolakan revisi UU TNI
Dilansir Kompas.com, pengamat hukum tata negara sekaligus Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti, menilai revisi UU TNI berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI.
Kekhawatiran itu muncul setelah pemerintah dan Komisi I DPR tengah menyiapkan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau UU TNI.
"Ya revisi UU TNI ini sangat berpotensi menghidupkan dwifungsi ABRI," ujar Bivitri saat dimintai tanggapan Kompas.com, Minggu (16/3/2025).
Dwifungsi ABRI dianggap bisa muncul lagi setelah UU TNI direvisi karena aturan tersebut akan membolehkan prajurit aktif mengisi jabatan sipil di 16 kementerian dan lembaga negara.
Revisi itu juga menambah usia masa dinas prajurit hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, 60 tahun bagi perwira, serta 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional.
Revisi UU TNI tidak sesuai UUD 1945
Bivitri menuturkan, penambahan aturan dalam revisi UU TNI bisa saja dilakukan jika diperlukan.
Namun, perubahan ini perlu dilihat apakah mengarah ke karakter pemerintahan yang militeristik.
Penambahan aturan yang membolehkan prajurit aktif menduduki jabatan-jabatan sipil dalam kementerian atau lembaga negara dinilainya bisa mengembalikan dwifungsi ABRI.
"Dwifungsi tentara itu artinya ketika tentara tidak hanya di sektor pertahanan, tapi juga di sektor politik dan bisnis," terangnya.
TNI berpotensi mengalami dwifungsi militer jika terlibat politik praktis dan tidak mengemban tugas-tugas utamanya sebagai instansi pertahanan Indonesia.
Padahal, menurut Bivitri, Pasal 30 UUD 1945 telah mengatur TNI menjadi alat negara yang hanya berwenang pada bidang pertahanan.
TNI bertugas menangani persoalan pertahanan dari luar perbatasan Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.