Berita Pati

Ihwal Dugaan Korupsi DJKA Seret Nama Bupati Pati Terpilih, Ray Rangkuti: Berani Gak KPK Bidik?

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menyoroti dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pati terpilih, Sudewo. Ray menantang KPK untuk mengusut.

Warta Kota/YULIANTO
Direktur Ekskutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menyorot berbagai kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah nama yang berada dalam lingkar kekuasaan.

Di antaranya adalah kasus suap pengadaan barang-jasa pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementrian Perhubungan (Kemenhub), yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejumlah nama dan pejabat terseret dalam pusaran kasus korupsi ini. Di antaranya adalah politikus Gerindra sekaligus Bupati Pati terpilih, Sudewo.

Baca juga: JCW Sorot Dugaan Keterlibatan Bupati Pati Terpilih Sudewo pada Kasus Suap DJKA Kemenhub

Baca juga: Viral Jalan Rusak Parah di Dukuhseti, Bupati Pati Terpilih Sudewo: Begitu Dilantik, Kami Tangani

Ray Rangkuti meminta KPK untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Ia menantang KPK untuk membidik orang-orang dalam lingkar kekuasaan yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi.

“Sudewo ini kan orang dalam lingkar kekuasaan, dari partai pemenang Pilpres, partainya Pak Presiden. Berani gak KPK membidik orang di lingkaran kekuasaan?,” ujar Ray, Jumat (10/1/2025).

Menurut dia, kecenderungan KPK saat ini adalah membidik orang-orang yang berada di luar kekuasaan. Hal ini berbeda dengan lembaga antirasuah sebelumnya, yang berani membidik orang-orang dari dalam lingkar kekuasaan.

“Saat UU KPK belum direvisi, lembaga ini berani membidik orang-orang yang ada di lingkaran kekuasaan. Banyak menteri, kepala daerah, dan pejabat dari partai di lingkaran kekuasaan yang dibidik,” paparnya.

Namun, setelah UU KPK tahun 2002 direvisi pada 2019, KPK seperti kehilangan taring dan keberaniannya. 

“Kalau orang di luar kekuasaan diburu hingga Antartika. Namun, terhadap orang di lingkaran kekuasaan cukup di antara kita,” kritiknya.

Tunggu komitmen Gerindra

Di sisi lain, Ray Rangkuti juga menagih komitmen Gerindra dalam pemberantasan korupsi

Apakah partai besutan Prabowo Subianto yang saat ini menjabat sebagai Presiden Indonesia, akan mendorong kadernya yang terlibat korupsi untuk diproses ataukah justru akan dilindungi.

“Saat PDIP jadi partai penguasa, partai ini tak melindungi kader-kadernya yang terseret korupsi. Akankah hal yang sama akan dilakukan Gerindra?” kata dia.

Perlu diketahui, Sudewo adalah mantan anggota Komisi V DPR RI yang saat ini menjadi Bupati Pati terpilih, dan tinggal menunggu pelantikan. 

Saat Sudewo masih menjabat sebagai anggota DPR, pada sekitar November 2023, rumahnya digeledaholeh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada penggeledahan itu, KPK menyita uang sekitar Rp3 miliar, yang diduga kuat berkaitan dengan kasus suap pengadaan barang-jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Menurut Ray Rangkuti, penyitaan uang sebagai barang bukti merupakan indikasi kuat seseorang terlibat dalam kasus korupsi.

Sebelumnya, Jateng Corruption Watch (JCW) juga menyoroti kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pati terpilih, Sudewo

Koordinator Jateng Coorruption Watch, Kahar Muamalsyah, mengatakan kasus ini sudah menjadi perhatian pihaknya, jauh sebelum Sudewo mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, dan pada akhirnya keluar sebagai Bupati Pati terpilih.

Dituturkan Kahar, memang secara hukum belum ada putusan atau ketatapan hukum yang menyebut Sudewo, mantan Anggota Komisi V DPR RI, terlibat dalam korupsi pengadaan barang-jasa di Dirjen Perkeretaapian Kemenhub. Namun, indikasinya sudah jelas dan kuat.

Terlebih, sambung dia, KPK pernah menyita uang tunai bernilai sekitar Rp3 miliar dari kediaman Sudewo, dalam kasus tersebut.

 Oleh karenanya, menurut dia, aneh kalau hingga saat ini Sudewo belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Uang yang disita itu kan sebagai barang bukti adanya keterlibatan yang bersangkutan,” ucapnya, Selasa (31/12/2024).

Terpisah, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (9/11/2023) silam. Sudewo membantah telah menerima suap terkait proyek pengadaan barang-jasa di DJKA.

Menurut dia, uang disita penyidik KPK sebagian merupakan gajinya sebagai anggota DPR RI dan sebagian lainnya dari merupakan hasil dari usaha pribadinya.

Terpisah, Presiden Prabowo Subianto cum Ketua Umum Gerindra menegaskan tak akan melindungi kadernya bilamana ada yang melakukan korupsi.

Hal itu disampaikan saat Prabowo menghadiri HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Kamis (12/12/2024). (*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved