KPK Tetapkan Hasto PDIP Tersangka
Hasto Dijadikan Tersangka KPK, PDIP: Politisasi Hukum Semakin Kuat, Ada yang Mau Ambil Alih Partai
Juru bicara PDIP Chico Hakim mengatakan aroma politisasi hukum dalam penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK sangat kuat.
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merespon kabar penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kaitan kasus suap yang menjerat Harun Masiku.
Juru Bicara (Jubir) PDIP, Chico Hakim, mengatakan aroma politisasi hukum dalam penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka KPK sangat kental terasa.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dijadikan KPK Tersangka, Kasus Suap Harun Masiku
Baca juga: Posisi Harun Masiku Disebut KPK Terlacak, Ditangkap Seminggu Lagi, Bagaimana jika Pindah Tempat?
Chico Hakim menyebut, politisasi hukum dalam penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan bagian dari upaya mengambil alih PDIP oleh pihak terentu.
Menurut dia, selama ini PDIP terus-terusan diganggu oleh pihak tertentu, untuk merusak soliditas dan memecah belah partai.
"Kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," ujar Chico saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).
Chico mengungkit adanya sejumlah sprindik yang sedang diusut oleh penegak hukum kepada para ketua umum partai politik.
Namun, kasus itu tidak ada kelanjutannya sesuai mereka merapat mendukung pemerintah.
"Ketika ada ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/pilihan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata poltisasi hukum," katanya.
Ia pun menuturkan hanya PDIP yang tidak pernah mau tunduk dengan ancaman penjara bagi setiap kadernya.
Sebaliknya, partai berlambang banteng itu akan terus melawan.
Diketahui, saat ini hanya PDIP partai di parlemen yang belum menyatakan bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran, sehingga sangat mungkin partai besutan Megawati Soekarnoputri itu akan menjadi oposisi.
"Hanya PDIP yang selain tidak menyerah justru semakin keras melawan."
"Jadi berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP itu malah menjadi energi bagi cita-cita yang lebih besar; menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini," katanya.
Di sisi lain, Chico juga mengungkit KPK yang justru meralat penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) oleh KPK RI.
Padahal, kata dia, KPK sempat dikabarkan sudah menetapkan dua orang anggota DPR RI sebagai tersangka daam kasus tersebut.
"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen," pungkasnya.
Berkait Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka.
Berdasarkan sumber Tribunnews yang mengetahui perkara ini, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.
Masih berdasarkan sumber tersebut, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024) pekan lalu.
Dalam surat yang diterima Tribunnews, Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
KPK klaim ketahui keberadaan Harun Masiku, tapi selalu gagal menangkap
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, saat itu, menyebut posisi Harun Masiku kini sudah terlacak.
Alex menyebut, petugas diharapkan dapat menangkap Harun Masiku dalam waktu satu minggu.
Tak sedikit pihak yang menduga, Alexander Marwata dan KPK sedang bermanuver dengan mengumumkan posisi Harun Masiku sudah terlacak terlebih dahulu, alih-alih langsung menangkapnya.
Menjawab hal itu, Alex menyebut posisi Harun Masiku justru lebih mudah terlacak dan terdeteksi bila yang bersangkutan berpindah-pindah tempat.
Adapun Harun merupakan mantan kader PDIP yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron setelah ditetapkan sebagai tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
“Tapi kalau yang bersangkutan mobile (bergerak) justru memudahkan pelacakan,” ujar Alex saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/6/2024).
Alex mengatakan, dirinya tidak mengatakan lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Harun Masiku.
“Saya tidak mengatakan lokasi keberadaan Harun Masiku dengan menyebutkan tempat tertentu,” tutur Alex.
Sebelumnya, Alex menyebut pihaknya berharap penyidik bisa menangkap Harun Masiku dalam satu pekan ke depan.
Menurutnya, penyidik mungkin sudah mengetahui tempat persembunyian Harun.
"Saya pikir sudah, penyidik (yang mengetahui keberadaan Harun)," kata Alex saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Eks penyidik curigai motif pimpinan KPK umumkan Harun Masiku
Menanggapi hal ini, wadah mantan pegawai KPK, Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute mencurigai motif Alex yang menyebut penyidik mungkin sudah mengetahui lokasi Harun.
Ketua IM 57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan, pernyataan Alex itu bisa merupakan upaya membocorkan operasi pencarian Harun.
“Memberi pesan kepada Harun Masiku bahwa persembunyian telah diketahui sehingga yang bersangkutan harus segera berpindah tempat,” kata Praswad.
Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Harun merupakan mantan kader PDIP yang sempat mengikuti Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pileg) pada 2019 lalu.
Ia kemudian diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Ronnyiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk DPO.
Harun, diduga menyuap Wahyu dan Ronnyiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).
Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka, PDIP Sebut Ada Pihak yang Mau Ambil Alih Partai
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.