Kepala IKN Mundur

BREAKING NEWS: Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe Mengundurkan Diri

Kepala IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala IKN Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya. Penguduran diri Kepala IKN dan Wakilnua diumumkan pihak Istana

|
Istimewa
Presiden Joko 'Jokowi' meninjau proyek pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim). 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengundurkan diri dari jabatannya.

Selain Bambang, Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe, juga mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengunduran diri Kepala IKN dan Wakil Kepala IKN ini diumumkan oleh pihak Istana Negara.

Baca juga: Jokowi Geram, Peringatkan TNI-Polri Jangan Undang Penceramah Radikal & Tak Boleh Ikut Debat IKN

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan, beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri dari Dhony, disusul oleh surat pengunduran diri Bambang.

"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe."

"Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," kata Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Pratikno mengungkapkan, Bambang Susantono maupun Dhony Rahajoe sama-sama tidak menjelaskan alasan pengunduran diri mereka sebagai kepala dan wakil kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

"(Alasan pengunduran diri) Tidak disampaikan," ujar Pratikno dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Pratikno menyarankan awak media untuk bertanya langsung kepada Bambang Susantono perihal alasan pengunduran dirinya.

Sebab dalam SURATNYA, kata Pratikno, Bambang tidak mencantumkan alasan pengunduran diri saat mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo.

"Tanya Pak Bambang. Tidak (tidak ada alasan dalam surat)," kata Pratikno.  

Pratikno menuturkan, Dhony sudah lama berbicara dengan Jokowi terkait rencana mundur dari Otorita IKN.

Setelah berbicara dengan Jokowi, Dhony lantas menyampaikan surat pengunduran diri sebagai wakil Otorita IKN.

Bambang lantas menyusul Dhony untuk mengundurkan diri dari posisi kepala Otorita IKN.

Hanya saja, surat keputusan pemberhentian Bambang dan Dhony tersebut baru terbit setelah pengunduran diri keduanya diproses.

"Itu sudah lama kok itu pembicaraan. Tapi surat (Keppres) memang baru," kata Bambang.

Posisi yang ditinggalkan Bambang dan Dhony kini diisi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono serta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang sebagai pelaksana tugas kepala dan wakil kepala Otorita IKN.

Untuk diketahui, Bambang dan Dhony dilantik oleh Jokowi sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN periode 2022-2027 pada 10 Maret 2022.

Sebelum berkiprah di Otorita IKN, Bambang dikenal luas sebagai pakar perencanaan infrastruktur dan transportasi.

Bambang juga pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB) dengan spesialisasi tugas urusan pengelolaan pengetahuan dan pembangunan berkelanjutan.

Sementara itu, Dhony Rahajoe merupakan petinggi salah satu perusahaan swasta di Indonesia yang bergerak di sektor properti, yakni Sinarmas Land.

Jokowi tunjuk Pak Bas sebagai Plt

Selanjutnya, untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala IKN, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk pelaksana tugas (Plt).

Presiden Jokowi secara resmi telah menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono atau Pak Bas sebagai Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sementara itu, untuk mengisi posisi Wakil Kepala IKN, Presiden Jokowi menunjuk Wakil Menteri Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni.

Penunjukan itu dilakukan setelah Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN periode 2022-2027 Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe resmi mengundurkan diri.

Hal ini diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024).

"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN."

"Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua," ujar Pratikno.

"Dan juga mengangkat Menteri PUPR dan Wakil Menteri ATR/BPN sebagai Plt Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN," lanjutnya.

Dalam keterangan pers tersebut, Mensesneg sekaligus didampingi oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli.

"Beliau-beliau dipanggil Presiden sekaligus sebagai Plt ini sekaligus untuk menjamin rencana pembangunan di IKN tetap berlanjut sesuai dengan visi semula, yakni sebagai Nusa rimba raya," tambah Praktino.

Mensesneg Pratikno pun menjelaskan soal pengunduran diri Bambang dan Dhony.

Awalnya, beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe.

Kemudian beberapa waktu selanjutnya giliran Kepala Otorita IKN Bambang Susantono yang menyerahkan surat pengunduran diri.

"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe."

"Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," ujar Pratikno. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved