Hukum dan Kriminal
Hati-hati Main VCS, Jika Sial Bisa Merugi Hingga Jutaan Rupiah, Begini Triknya Agar Aman
Layanan video call sex (VCS) berbayar marak ditemukan di media sosial terutama Twitter dan Instagram.
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Layanan video call sex (VCS) berbayar marak ditemukan di media sosial terutama Twitter dan Instagram.
Layanan seksual tersebut acapkali menjadi ajang pemerasan bagi para korbannya.
Sudah banyak korban berjatuhan akibat kegiatan VCS berbayar dengan cara memperdaya korban hingga berujung pemerasan.
"Seperti yang kami tangani, ada korban seorang laki-laki berstatus mahasiswa di kampus Semarang menjadi korban VCS hingga merugi hampir Rp5 juta," ujar pendamping hukum korban dari LBH Semarang, Ignatius Rhadite, Sabtu (17/6/2023).
Menurutnya, kasus itu terjadi di tahun 2022. Kala itu, ia didatangi seorang mahasiswa dengan kondisi panik.
Mahasiswa ini bercerita menjadi korban pemerasan yang berawal dari kegiatan VCS berbayar dengan seseorang yang dikenalnya lewat media sosial.
Korban diperas dengan cara mengancam akan menyebar rekaman VCS yang sudah dilakukan.
Baca juga: Polda Jateng Berani Pecat Polisi VCS, Tapi Lembek ke 7 Calo Seleksi Bintara Polri
Bahkan, pelaku sempat membagikan tangkapan layar VCS ke satu akun media sosial kampus dengan narasi memutarbalikan fakta yang mana pelaku mengaku sebagai korban.
Ancaman itu tentu membuat korban kalut sehingga terpaksa mentransfer sebanyak dua kali ke pelaku dengan total hampir Rp5 juta.
"Nah, permintaan transfer ketiga tidak dilayani, lalu datang ke kami. Ternyata Mahasiswa ini baru pertama kali VCS langsung jadi korban," paparnya.
Menindaklanjuti laporan itu, ia langsung memberikan somasi kepada pelaku.
Somasi diberikan lantaran tidak tahu siapa dan di mana pelakunya.
"Somasi efektif, teror berhenti," katanya.
Penyikapan berbeda tentu akan ditempuh LBH Semarang manakala mendapatkan aduan serupa tetapi terdeteksi pelakunya.
Seperti pada belasan kasus VCS lainnya, biasanya kasus tersebut terjadi diawali dari adanya hubungan antara korban dan pelaku seperti hubungan pacaran.
Bila kasusnya seperti itu, pihaknya tegas mengundang pelaku untuk menghapus videonya.
Bila disebar akan ditempuh jalur hukum.
"Kami undang dulu, kalau sebatas masih mengancam," terangnya.
Bersumber catatan LBH Semarang, ada 46 pengaduan kekerasan seksual tahun 2022.
Mayoritas aduan Kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) di antaranya VCS dan pemerkosaan.
"Setengah korbannya adalah mahasiswa," ungkapnya.
Terpisah, Pakar IT Digital Forensik Semarang, Solichul Huda menuturkan, VCS termasuk dalam rekayasa digital atau social engineering yang mana merupakan salah satu modus kejahatan dengan memanipulasi kondisi psikologi korban.
"Penawaran VCS termasuk sosio engineering karena menawarkan kesenangan," katanya.
Kejahatan sosio engineering berupaya memanipulasi korban dengan informasi sangat menyedihkan dan sebaliknya.
"Menghadapinya harus tenang baru direspon. Diverifikasi dan validasi, jangan sampai transaksi apapun," lanjut Solichul Huda.
Ia menambahkan, aktivitas VCS sah-sah saja sejauh dilakukan bersama pasangan sah.
Hanya saja, jangan sampai ada aktivitas penyimpanan. Sebab, ditakutkan ketika handphone hilang atau diserang hacker bisa disalahgunakan.
"Misal tidak ada hubungan resmi mending ga usah VCS," katanya. (iwn)
Tersangka Keliling Kampung Cari Motor yang Kuncinya Tertinggal, Polres Kudus Ungkap Curanmor |
![]() |
---|
Napi Kasus Pajak di Rutan Semarang Surati Presiden: Persoalkan Atasannya, Minta Keadilan |
![]() |
---|
Polda Jateng Periksa 6 Polisi Polresta Jogja, Kasus Warga Mijen Diduga Tewas Dianiaya Oknum Polri |
![]() |
---|
Warga Semarang Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Korban Dijemput 3 Orang di Rumah Tanpa Surat |
![]() |
---|
Gempar! Satu Keluarga di Kediri Terkapar Bersimbah Darah, Tiga Orang Tewas Satu Lainnya Kritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.