Berita Blora

CATAT, Blora Usulkan 2.101 Rekrutmen PPPK Tahun 2023, Mayoritas untuk Fungsional Guru

Pemkab Blora mengusulkan 2.101 formasi pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM
Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora. 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora mengusulkan 2.101 formasi pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2023 ini.

Usulan tersebut berbeda dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 212 tahun 2022.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora mengatakan usulan tersebut didasarkan pada kebutuhan pemkab.

Kepala BKD Blora Heru Eko Wiyono melalui Kepala bidang (kabid) pengadaan pemberdayaan dan informasi kepegawaian (PPIK) BKD Blora Achmad Toha mengungkapkan, usulan sebanyak 2.101 formasi itu didasarkan pada pemetaan kebutuhan sebelum formasi PPPK itu diusulkan.

Meskipun berbeda dengan alokasi yang disebutkan pada PMK tersebut, pihaknya tetap yakin bahwa usulan tersebut dapat diakomodir pemerintah pusat.

Baca juga: Mayoritas Peserta Seleksi PPPK Tenaga Teknis Blora Tak Lolos Passing Grade, Bagaimana Nasib Mereka?

Baca juga: Tidak Ada Pendaftar, Belasan Formasi PPPK Tenaga Kesehatan di Kudus Masih Kosong

Baca juga: Peserta Seleksi PPPK Blora Diwanti-wanti BKD: Jangan Tergiur Iming-iming Lolos dari Siapapun

Seperti diketahui, pada PMK tentang indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan umum bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya tahun anggaran 2023 itu, disebutkan total formasi PPPK tahun 2023 mencapai 2.188 formasi.

Namun pihak BKD akhirnya mengusulkan formasi dengan jumlah lebih sedikit.

Usulan pemkab tersebut terdiri dari usulan jabatan fungsional guru sebanyak 1.033 formasi.

Lalu tenaga kesehatan sebanyak 550 formasi, serta 518 formasi.

Padahal pada PMK itu mengalokasikan jabatan fungsional guru sebanyak 2.063 formasi dan tenaga kesehatan 125 formasi, dan tidak ada alokasi untuk tenaga teknis.

"Jabatan untuk tenaga teknis memang dibutuhkan. Setelah beberapa tahun moratorium pengangkatan pegawai ASN, saat ini banyak OPD kekurangan tenaga pelaksana," ucap Achmad Toha, Sabtu (20/5/2023).

Meskipun sudah mengusulkan formasi, pihaknya mengaku masih belum bisa memastikan skema tes ataupun penilaian yang akan diberlakukan dalam seleksi PPPK mendatang.

"Apakah akan tetap dengan tes CAT (computer assisted test), bisa menggunakan hasil tes CAT pada periode sebelumnya, ataukah menggunakan skema baru yang lain dari sebelumnya," jelas Achmad Toha.

"Kami masih menunggu petunjuk dari pusat," tandasnya. (kim)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved