Hukum dan Kriminal
Imam Pedagang Angkringan Kawan Husen Pembunuh Mayat Dicor Semarang Ditetapkan Tersangka
aksi pembunuhan mayat dicor Semarang, AI (17) alias Imam kini berstatus tersangka. Ia dijerat hukum lantaran terbukti mengetahui aksi pembunuhan itu
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Saksi pembunuhan mayat dicor Semarang, AI (17) alias Imam kini berstatus tersangka.
Ia dijerat hukum lantaran terbukti mengetahui aksi pembunuhan tapi tidak melaporkan ke pihak berwenang.
Kendati begitu, Imam yang bekerja sebagai pedagang angkringan di dekat lokasi pembunuhan tidak ditahan lantaran ancaman hukuman di bawah lima tahun.
"Imam tidak ditahan, masih wajib lapor. Satu kasus bisa ditahan bilamana ancaman hukuman lima tahun ke atas. Kalau di bawah itu tidak ditahan," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Pembunuhan Bos Galon Dicor dan Dimutilasi, Pedagang Angkringan Sempat Diamankan Polisi, Nasibnya?
Baca juga: Ini Status Imam Pedagang Angkringan Teman Husen Pembunuh Bos Galon Dicor dan Dimutilasi
Baca juga: Husen Sempat Booking Perempuan via Michat dari Uang Milik Bos Galon yang Dicor dan Dimutilasi
Imam berdalih tidak melaporkan pembunuhan tersebut lantaran takut.
Ketakutan itulah yang membuatnya kini berstatus tersangka dengan jeratan pasal 55 KUHP.
"Tetap kita proses karena dia tahu perbuatan pidana tapi tidak melaporkan," jelasnya.
Selain sebagai tersangka, Imam juga menjadi saksi untuk kasus pembunuhan berencana dengan tersangka utama Muhammad Husen yang kini dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Jadi ada dua hal, Imam jadi menjadi saksi di sisi lain ia menjadi tersangka," imbuh Kombes Irwan.
Sebelumnya, Muhammad Husen (28) dan Imam memiliki hubungan dekat.
Imam adalah pedagang angkringan dekat lokasi pembunuhan Irwan Hutagalung (53), pemilik usaha isi ulang galon di jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Kota Semarang.
Saking dekatnya, Husen curhat ke Imam selepas menghabisi Irwan.
Meski tahu kejadian pembunuhan tersebut, Imam lebih memilih bungkam.
Saat proses pra rekontruksi yang digelar beberapa hari lalu, polisi masih menggunakan saksi pengganti sehingga Imam tak dihadirkan di lokasi.
Kendati dalam pra rekontruksi terdapat adegan Imam dan Husen berbincang. (Iwn)
Tersangka Keliling Kampung Cari Motor yang Kuncinya Tertinggal, Polres Kudus Ungkap Curanmor |
![]() |
---|
Napi Kasus Pajak di Rutan Semarang Surati Presiden: Persoalkan Atasannya, Minta Keadilan |
![]() |
---|
Polda Jateng Periksa 6 Polisi Polresta Jogja, Kasus Warga Mijen Diduga Tewas Dianiaya Oknum Polri |
![]() |
---|
Warga Semarang Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Korban Dijemput 3 Orang di Rumah Tanpa Surat |
![]() |
---|
Gempar! Satu Keluarga di Kediri Terkapar Bersimbah Darah, Tiga Orang Tewas Satu Lainnya Kritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.