Berita Kudus
Dicurhati Warga, Polres Kudus Langsung Tindak Pemotor Knalpot Brong
Petugas Sat Lantas Polres Kudus melakukan razia knalpot brong di Kota Kretek, Jumat (5/5/2023). Langkah ini merespon keluhan warga Kudus
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Petugas Sat Lantas Polres Kudus melakukan razia knalpot brong di Kota Kretek, Jumat (5/5/2023).
Keluhan terkait maraknya knalpot brong ini memang ada saat kegiatan “Jumat Curhat” yang dilaksanakan oleh Polres Kudus.
Warga melaporkan jika masih banyak sepeda motor berknalpot brong yang berkeliaran di Kudus.
Berbekal laporan itu, Sat Lantas Polres Kudus langsung bergerak cepat di lapangan.
Hasilnya, pihak kepolisian berhasil menindak beberapa pengendara yang melakukan pelanggaran yang didominasi knalpot brong.
Pelanggaran lainnya pengendara tidak menggunakan helm dan lawan arus.
" Warga merasa terganggu dengan sepeda motor berknalpot brong. Makanya kita respon keresahan dari warga terkait knalpot brong itu," kata Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Ivan Prabowo.
Baca juga: Polisi Pati Angkut 30 Sepeda Motor di Waduk Gunungrowo, Kasatlantas: Wujudkan Zero Knalpot Brong
Baca juga: Hasil Dua Pekan Operasi Candi di Jepara, Polisi Amankan Ribuan SIM - STNK juga Ratusan Knalpot Brong
Dia menambahkan, ada beberapa pengendara yang ditindak tegas lewat surat tilang.
Sebab knalpot brong itu mengganggu masyarakat seiring suara bising yang muncul dari knalpot itu.
Pihak kepolisian juga melakukan upaya preventif dengan cara sosialisasi ke beberapa sekolah.
”Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas, agar tercipta keamanan dan ketertiban dalam berkendara di jalan raya,“ pungkasnya. (Rad)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/rtthbbdsasda.jpg)