Berita Kudus
Demi Bayar THR Karyawan, Perusahaan di Kudus Rela Utang Koperasi
Satu perusahaan di Kabupaten Kudus rela pinjam koperasi perusahaan untuk bisa membayarkan tunjangan hari raya (THR) para karyawannya.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Salah satu perusahaan di Kabupaten Kudus nyaris tidak bisa membayarkan tunjangan hari raya (THR) untuk karyawannya.
Untuk mengatasi hal tersebut akhirnya perusahaan meminjam uang ke koperasi perusahaan untuk bayar THR.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disnakerperinkop-UKM) Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati, enggan menyebut nama perusahaan tersebut.
Hanya saja dia memberikan petunjuk perusahaan tersebut bergerak di bidang tekstil yang ada di Kabupaten Kudus.
“Jadi perusahaan tersebut tadinya mau mencicil THR, tapi terus meminjam ke koperasi untuk membayar THR."
"Jadi perusahaan yang mencicil ke koperasi. Jadi masalah THR di perusahaan ini sudah selesai,” kata Rini.
Selain itu, kata Rini, belum ada kendala berarti dalam urusan THR di Kudus.
Sejauh ini perusahaan, termasuk perusahaan rokok di Kudus seluruhnya sepakat membayarkan THR sesuai dengan edaran dari Kementerian Tenaga Kerja.
“Kalau berdasarkan keputusan edaran tersebut maksimal pemberian THR tujuh hari sebelum lebaran,” kata Rini.
Untuk menampung segenap keluh kesar para buruh, kata Rini, Disnakerperinkop-UKM telah membuka posko THR di kantornya.
Posko tersebut dibuat sejak 7 April sampai 10 Mei 2023.
Sejak adanya posko THR memang belum ada laporan secara resmi berkaitan silang sengkarut THR di Kudus.
Namun, ada memang yang konsultasi perihal THR di posko tersebut.
“Masalah yang dikonsultasikan perihal THR dan kesesuaian dengan regulasi,” tanda Rini.
Kemudian, katanya, untuk memastikan para buruh mendapat haknya Disnakerperinkop akhir-akhir ini intens melakukan pantuan di sejumlah perusahaan saat pencairan THR. (goz)
| 1.500 Paket Sembako BRI Peduli untuk Warga Miskin Diserahkan Melalui Karang Taruna Kudus |
|
|---|
| TMMD Kodim 0722/Kudus: Menjahit Asa, Membangun Masa Depan Desa Kandangmas di Lereng Muria |
|
|---|
| PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
|
|---|
| Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
|
|---|
| Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Kepala-Disnakerperinkop-UKM-Rini-Kartila-Hadi-Ahmawati-114.jpg)