Jumat, 8 Mei 2026

Berita Kudus

Bupati Kudus Geram, BTL PLN Tidak Ada Standar Yang Jelas Padahal Terkait Keselamatan Konsumen

Bupati Kudus HM Hartopo geram dengan oknum biro teknik listrik (BTL) karena tidak memiliki standar dan pengawasan yang jelas terkait pekerjaannya.

Tayang:
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Muhammad Olies
Tribunmuria.com/Rifqi Ghozali
Bupati Kudus HM Hartopo saat sambutan dalam sosialisasi standar teknis instalasi pelanggan di Pendopo Kudus, Senin (10/4/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Bupati Kudus HM Hartopo geram dengan oknum biro teknik listrik (BTL) karena tidak memiliki standar dan pengawasan yang jelas terkait pekerjaannya. Oleh karenanya, dia meminta agar dalam kerja BTL ada standar dan pengawasan sebab menyangkut keselamatan konsumen PLN.

“Karena saya sering dapat komplain terkait pekerjaan instalasi yang tidak ada standar. Saya tidak ingin masyarakat saya dirugikan. Saya pernnah menanyakan syarat untuk menjadi BTL. Jawaban yang didapat jika terjadi kebakaran itu dampak dari pemasangan (instalasi) itu sendiri,” kata Hartopo saat sosialisasi standar teknis instalasi pelanggan di Pendopo Kudus, Senin (10/4/2023).

Ternyata untuk menjadi BTL hanya cukup mengantongi SLO (Surat Laik Operasi). Padahal menurutnya ada hal yang tidak kalah penting, misalnya soal pengawasan saat pengerjaan instalasi di rumah warga.

“Tahunya orang kampung yang penting listriknya hidup,” kata Hartopo.

Baca juga: PLN Siagakan 2.300 Posko Kelistrikan dan 82.690 Personel Jaga Keandalan Listrik Ramadan & Idul Fitri

Baca juga: Begini Tips Aman dari PLN Penggunaan Listrik Selama Bulan Ramadhan

Hartopo berharap pemasangan instalasi listrik juga menjadi perhatian PLN. Langkah ini penting untuk menghindari kemungkinan terburuk misalnya kebakaran.

“Apakah sesuai standar apa tidak ini kan banyak hubungan singkat arus pendek (korsleting) yang terjadi saat kebakaran,” kata Hartopo.

Kemudian, kata dia, jika memang di lapangan terdapat BTL yang nakal apakah ada peringatan dari PLN sebagai pihak yang bermitra.

“Pemasangan (instalasi) ketika tidak layak harus ada SP (peringatan). Dan harus dilepas jangan jadi mitra lagi. Ini bentuk evaluasi PLN,” kata Hartopo

Sementara Manajer PLN UP3 Kudus, Yunarsih, mengatakan selama ini memang banyak warga yang komplain perihal pelayanan listrik. Komplain itu disampaikan kepada pemerintah kabupaten. Pihaknya juga meminta masyarakat segera lapor apabila menemukan kejanggalan pada instalasi listrik di rumah. 

"Kami akan mengupas tuntas standar teknis instalasi listrik. Kalau memang setelah ini menemukan ada instalasi yang tak sesuai standar segera laporkan ke kami," kata Yunarsih. (Goz)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved