Berita Kudus

Polisi Sisir Jasa Penukaran Uang Baru, Antisipasi Penyebaran Uang Palsu di Kudus

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Muria Polres Kudus, melakukan sidak terhadap para pelaku jasa penukaran uang di sepanjang jalan Sunan Kudus. 

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Muhammad Olies
Tribunmuria.com/ Rezanda Akbar D
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Muria Polres Kudus, melakukan sidak terhadap para pelaku jasa penukaran uang di sepanjang jalan Sunan Kudus.   

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Muria Polres Kudus, menyisir lokasi usaha jasa penukaran uang di sepanjang jalan Sunan Kudus, Rabu (5/4/2023). 

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran uang palsu di Kabupaten Kudus.

Polisi juga melakukan pengecekan terhadap uang kertas seri baru tersebut. 

"Ini kita cek ke aslinya kita teliti karena penukaran ini rawan diisi uang palsu. Tapi kita belum temukan uang palsu," ucapnya, Rabu (5/4/2023). 

Baca juga: Jasa Tukar Uang Baru Siap di Sepanjang Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jadi Tradisi Tiap Lebaran

Baca juga: Pria Magelang Bayar Hp Samsung A32 Pakai Uang Palsu di Salatiga

Titik-titik jasa penukaran uang baru di kawasan perkotaan seperti di Alun-alun dan Jalan Sunan Kudus

Selain itu, praktik serupa juga menjamur di wilayah kecamatan yang ada di Kota Kretek. 

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menambahkan hingga kini belum ditemukan penyebaran uang palsu di Kota Kretek. 

“Masih aman terkendali, meski begitu kami tetap waspada untuk melakukan pengamanan dengan tindakan preventif," katanya. 

Pihaknya mengimbau warga bisa lebih waspada saat melakukan transaksi pecahan uang baru. 

Menurut AKBP Dydit, Polres Kudus membentuk tim untuk melakukan patroli pengawasan jasa uang baru tersebut. 

Petugas akan mengecek para pihak yang dicurigai sebagai jasa penukaran uang yang nakal. 

 “Jangan sampai terjadi penipuan. Kalau ragu, saran saya agar lebih aman, bisa melakukan tukar menukar uang ke perbankan yang resmi,” pungkasnya. (Rad)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved