Berita Jepara

Pembetonan Jalan Nasional Welahan-Gotri di Jepara Digarap Usai Lebaran, Ini Alasannya

Jalan nasional di Kabupaten Jepara, tepatnya di Welahan-Gotri akan dilakukan pembetonan. Namun langkah ini dilakukan usai Lebaran. Ini alasannya

TRIBUNMURIA/YUNANSETIAWAN
Pengendara mobil dan sepeda motor memelankan laju kendaraannya saat melintas di jalan nasional, Welahan-Gotri, tepatnya di Desa Brantaksekarjati, Jepara yang kondisinya rusak dan bergelombang, Senin (27/3/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA- Jalan nasional di Kabupaten Jepara, tepatnya di Welahan-Gotri akan dilakukan pembetonan.

Saat ini kondisi jalan beraspal di kawasan tersebut sudah rusak. Beberapa bagian jalan juga telah berlubang.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jepara Ary Bachtiar menyampaikan, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 193 milar untuk perbaikn jalan nasional dari Semarang hingga Jepara.

"Termasuk pembetonan di Welahan-Gotri," kata Ary Bachtiar kepada tribunmuria.com, Senin (27/3/2023).

Sepanjang jalan tersebut yang masih beraspal akan dibeton. Karena sebagian ruas jalan tersebut juga sudah dibeton. Nantinya, kata dia, secara bertahap di rute jalan tersebut akan dibeton.

Untuk pelaksanaan pembetonan, lanjutnya, dilakukan usai lebaran.

Baca juga: Truk Terguling Akibat Jalan Rusak di Jepara, Sopir: Pajak Telat Didenda, Lubang Jalan Dibiarkan

Baca juga: DPRD Kudus Desak Bupati Bentuk Tim Satgas Penanganan Jalan Rusak, Target Rampung Sebelum Lebaran

Menurut Ary Bachtiar, penentuan waktu pembetonan ini telah diputuskan usai berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Jawa Tengah.

Hasilnya, untuk pencegahan kemacetan saat Ramadan, maka pembetonan dilakukan usai lebaran.

Sehingga saat ini di jalan nasional tersebut dilakukan perbaikan sementara. Setelah itu akan dilakukan pengecoran.

Adapun panjang jalan nasional di Jepara, yakni 28, 2 km. Jalan nasional di Jepara meliputi, batas Demak-Jepara, sampai Gotri.

Kemudian Kalinyamatan-Pecangaan-Ngabul, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Pemuda, Jalan Kartini, Jalan Shima, dan Jalan Ahmad Yani. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved