Kecelakaan Syabda Perkasa Belawa
Jenazah Syabda Perkasa dan Ibunda Diberangkatkan ke Sragen, Polisi Kawal Hingga Rumah Duka
Jenazah Syabda Perkasa Belawa (22) dan ibunya Anik Sulistyowati (48) yang terlibat kecelakaan di tol Pemalang, diberangkatkan ke rumah duka di Sragen
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, PEMALANG - Jenazah atlet tunggal PBSI Syabda Perkasa Belawa (22) dan ibunya Anik Sulistyowati (48) yang terlibat kecelakaan di tol Pemalang, tepatnya di KM 315+200 jalur A, diberangkatkan ke rumah duka yang berada di Kabupaten Sragen, Senin (20/3/2023) siang.
Mobil pembawa jenazah itu dikawal polisi hingga rumah duka.
"Pukul 13.25 WIB, dua jenazah diberangkat ke rumah duka yang berada di Sragen," kata Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya.
Baca juga: Syabda Perkasa Belawa, Pebulu Tangkis Binaan PB Djarum Meninggal Kecelakaan kala Hendak Melayat
Baca juga: Christian Adinata Rekan Sekamar Syabda di Pelatnas Cipayung: Dia Nyenengin, Penyemangat Teman-teman
Baca juga: Ketua PBSI Jateng Basri Yusuf: Saya Perih Mendengar Syabda Prakasa Meninggal
Seperti diberitakan, ada lima korban dalam kecelakaan yang terjadi di Tol Pemalang, turut Desa Petanjungan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, sekira pukul 04.30 WIB, Senin (20/3/2023).
Dua korban yakni Syabda dan ibundanya Anik Sulistyowati (48) meninggal dunia.
Sedang tiga korban lainnya yakni ayah, kakak dan adik Syabda yang mengalami luka-luka saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit.
"Untuk korban luka dirawat di RSI Al ikhlas Pemalang," kata Kasat Lantas Polres Pemalang AKP Achmad Riedwan Preevost.
"Untuk Syabda mengalami luka robek kepala sebelah kiri, cidera kepala berat, kondisi meninggal dunia setelah menjalani perawatan. Dan untuk Anik mengalami luka fraktur kaki kanan, robek mata sebelah kanan, dan kondisi meninggal dunia di lokasi kejadian," imbuhnya.
Menurutnya, kecelakaan ini melibatkan mobil Camry bernomor polisi B 1824 KBN dengan truk colt Diesel bernomor polisi AG 8711 V.
Kemudian, untuk kronologi kejadian pada saat itu mobil Camry bernomor polisi B 1824 KBN yang dikemudikan Muanis (49) dari arah barat ke timur atau dari arah Jakarta ke Semarang di lajur kiri dengan kecepatan di atas rata-rata, sesampainya di lokasi kejadian diduga pengendara dalam kondisi mengantuk sehingga membentur truk yang dikemudikan oleh Aribowo (42) warga Nganjuk, Provinsi Jawa Timur yang melaju searah di depannya.
"Anggota Satlantas Polres Pemalang masih melakukan penyelidikan, olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi terkait insiden kecelakaan tersebut," tandasnya. (Dro)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/asasang-mem.jpg)