Warga Surabaya Wajib Nyanyi Indonesia Raya Tiap Jam 07.00 Pagi
Pemerintah Kota Surabaya bakal membuat kebijakan warga wajib menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari jam 07.00 pagi.
TRIBUNMURIA.COM - Warga Kota Surabaya wajib menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari pada jam 07.00.
Kebijakan ini hanya menyasar beberapa lokasi. Di antaranya sekolah, kantor pemerintahan, dan balai kota.
Kantor-kantor lain diminta untuk menyesuaikan diri agar kompak.
Baca juga: Nanyikan Indonesia Raya, Mahasiswa Papua Bikin Ganjar Terharu, Langsung Diganjar Laptop
Hal tersebut dibenarkan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Senin 13 Maret 2023.
Saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan, semua aktivitas warga harus berhenti.
Warga pun wajib berdiri dan turut bernyanyi lagu Indonesia Raya.
Aktivitas warga boleh kembali dilanjutkan setelah lagu Indonesia Raya selesai dinyanyikan.
Eri Cahyadi mengatakan kebijakan menyanyikan lagu Indonesia Raya ditujukan memupuk rasa cinta tanah air bagi warga, khususnya Kota Surabaya.
"Nyanyinya wajib berdiri, bukan sambil duduk," kata dia.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/polisi-Sidoarjo-hentikan-para-pengguna-jalan-saat-detik-detik-proklamasi.jpg)