Berita Nasional

Tumbuhkan UMKM, Erick Thohir Gagas Bunga 0 Persen untuk Pelaku Usaha Mikro

"Menurut saya, bagus sekali kalau bisa diwujudkan. Bunga nol persen itu yang ditunggu-tunggu, paling tidak usaha mikro dulu lah," pungkas Ahmad

Editor: Abduh Imanulhaq
Istimewa
Tumbuhkan UMKM, Erick Thohir Gagas Bunga 0 Persen untuk Pelaku Usaha Mikro 

TRIBUNMURIA.COM - Menteri BUMN Erick Thohir terus bekerja nyata untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia, termasuk para pelaku usaha kecil. Meringankan beban para pelaku usaha kecil menteri terbaik dan andalan Presiden Jokowi ini tengah mengupayakan realisasi bungan 0 persen.

Upaya Erick Thohir kemudian mendapatkan dukungan dari Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad. Ia mengatakan kebijakan bunga 0 persen untuk pelaku usaha mikro dapat dipelopori oleh bank-bank yang dimiliki oleh negara himbara atas arahan Erick Thohir sebagai Menteri BUMN.

Di samping itu BUMN juga memiliki holding ultra mikro (UMi) yang bertujuan untuk membantu para pelaku usaha kecil di seluruh wilayah Indonesia.

"Sebagai langkah awal, Himbara harus terlebih dahulu. Bank-bank pemerintah didorong porsi alokasinya untuk lebih banyak lagi, bahkan kalau bisa 50 persen itu untuk mikro dan UMKM," terang Ahmad.

Ia mengatakan kebijakan Erick Thohir sangat ditunggu-tunggu oleh para pelaku usaha kecil di seluruh Indonesia. Pasalnya, kebijakan ini pernah mencuat namun harus kembali tenggelam lantaran terkendala masalah perbankan.

Berbeda kali ini, di mana Erick Thohir terlah melakukan banyak gebrakan di sektor perbankan selama mengemban amanah sebagai Menteri BUMN. Karenanya Ahmad optimis kebijakan ini mampu diterapkan di masa kepemimpinan Erick Thohir untuk para pelaku usaha kecil atau mikro.

"Menurut saya, bagus sekali kalau bisa diwujudkan. Bunga nol persen itu yang ditunggu-tunggu, paling tidak usaha mikro dulu lah," pungkas Ahmad. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved