Susi Air
Update Pencarian Pilot Susi Air Philip Merthens: Masih Misteri, GPS Mati Lokasi Tak Terdeteksi
Keberadaan pilot pesawat Susi Air bernama Philip Merthens hingga kini belum diketahui, GPS yang semula digunakan untuk mendeteksi keberadaannya mati.
TRIBUNMURIA.COM - Keberadaan pilot pesawat Susi Air bernama Philip Merthens, hingga kini masih misteri.
Sebelumnya, pascapembakaran pewasat Susi Air oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, keberadaan Philip Merthens, terdeteksi melalui Global Positioning System (GPS).
Namun, kini setelah GPS mati, titik keberadaan pilot Susi Air tersebut tak terdeteksi.
Baca juga: KKB Papua Akui Bakar Pesawat Susi Air, Sandera Pilot dan Penumpang, Sampaikan 7 Tuntutan
Baca juga: Update Insiden Pesawat Susi Air di Papua: Panglima TNI Beri Keterangan Berbeda dengan Pangdam
Baca juga: Pesawat Susi Air Jatuh di Papua, Eks Menteri Susi Pudjiastuti Kabarkan Kondisi Pilot & Penumpang
Aparat TNI-Polri pun hingga kini masih melakukan pencarian terhadap pilot pesawat Susi Air.
Komandan Satgas Damai Cartenz, Kombes Faizal Rahmadani, mengakui pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru itu masih belum diketahui keberadaannya.
Sebab, sinyal GPS yang ada pada pilot pesawat Susi Air tersebut sudah tidak menyala sejak Selasa, 7 Februari 2023.
"Sampai saat ini belum dapat diketahui keberadaannya karena GPS-nya sudah tidak menyala sejak Selasa (7/2) sekitar pukul 10.00 WIT, " kata Kombes Faizal pada Kamis (9/2/2023).
Faizal menuturkan, lokasi keberadaan pilot Susi Air tersebut ternyata tidak bersama dengan 15 pekerja bangunan yang telah diselamatkan oleh aparat TNI dan Polri.
“Lokasi ke 15 pekerja bangunan tidak bersama pilot atau penumpang pesawat Susi Air,” ujar Faizal.
Adapun lokasi 15 pekerja bangunan yang sudah diselamatkan, kata Faizal, berada di gunung.
Mereka bersembunyi setelah berhasil melarikan diri ke gunung dengan bantuan warga.
Setelah berhasil meloloskan diri, kata Faizal, para pekerja tersebut melangsungkan komunikasi dengan aparat dari atas ketinggian, sehingga keberadaan mereka dapat diketahui posisinya.
"TKP evakuasi ke-15 pekerja berbeda dengan TKP pilot Susi Air yang berada di lapangan terbang, namun keduanya masih masuk Distrik Paro, Kabupaten Nduga," ujar Faizal.
Faizal menambahkan pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk menemukan pilot Susi Air yang hingga kini masih hilang tersebut.
"Saat ini masih dilakukan berbagai upaya untuk mengetahui keberadaan pilot tersebut," kata Kombes Faizal.
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut pihaknya masih terus berupaya mengevakuasi pilot Susi Air yang hilang pasca-insiden pembakaran pesawat di Bandara Distrik Paro, Nduga, Papua.
Yudo mengatakan keberadaan pilot Susi Air yang merupakan warga negara Selandia Baru itu sudah terdeteksi.
"Belum (dievakuasi), tapi sudah terdeteksi," kata Yudo, setelah rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Yudo menuturkan saat ini pencarian dan penyelamatan pilot Susi Air tersebut menjadi prioritas tim gabungan TNI-Polri.
Menurut penjelasannya, usai pesawat diduga dibakar, pilot dan lima penumpang maskapai Susi Air tersebut kabur menyelamatkan diri ke arah yang berbeda.
"Iya, lain (pilot dan penumpang terpisah)," ujarnya.
Dia juga telah membantah bahwa Kapten Philips disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Yudo menyebut pilot Susi Air tersebut hanya menyelamatkan diri setelah pesawatnya diduga dibakar oleh KKB.
"Dia (pilot) kan diancam, akhirnya diselamatkanlah oleh mungkin salah satu masyarakat di situ," kata Yudo.
KKB mengaku bertanggung jawab, sampaikan 7 tuntutan
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pimpinan Egianus Kogoya mengaku bertanggung jawab atas aksi teror tersebut.
Bahkan, mereka secara terbuka mengakui aksi teror tersebut dan menyampaikan 5 tuntutan kepada pemerintah.
Baca juga: Update Insiden Pesawat Susi Air di Papua: Panglima TNI Beri Keterangan Berbeda dengan Pangdam
Baca juga: Pesawat Susi Air Jatuh di Papua, Eks Menteri Susi Pudjiastuti Kabarkan Kondisi Pilot & Penumpang
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Operasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom.
Sebby menyatakan, TPNPB-OPM mengakui telah membakar Pesawat Susi Air Pilatus Porter PC 6/PK-BVY.
Pesawat Susi Air dibakar di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (7/2/2023) pagi.
"Sesuai laporan Egianus Kogoya, mereka telah melakukan aksi pembakaran pesawat Susi Air dengan nomor registrasi PK-BvY di lapangan terbang distrik Paro," kata Sebby, Selasa (7/2/2023), dikutip dari Tribun Papua.com.
Sementara pilot pesawat Susi Air itu, menurut Sebby, juga sedang ditahan.
Pesawat Susi Air ini diketahui dipiloti oleh Captain Philips Marthen berusia 37 tahun yang merupakan WNA Selandia Baru.
Pihaknya pun memberikan pernyataan sikap dalam aksinya tersebut.
Termasuk soal syarat untuk melepaskan pilot yang disanderanya.
Pilot yang disandera akan dilepaskan jika NKRI mengakui dan mau membiarkan Papua menjadi merdeka.
Berikut selengkapnya pernyataan sikap yang dikeluarkan KKB pimpinan Egianus Kogoya:
1. Semua penerbangan jalur masuk ke Kabupaten Nduga mulai sekarang disetop;
2. Roda pemerintahan Kabupaten Nduga sebelum alm Y.G berbeda dengan PJ sekarang, dalam hal ini setelah PJ Bupati dilantik banyak penangkapan masyarakat sipil, pengungsi, pemerkosaan terhadap mama di kebun, oleh TNI, Polri dll di ibu kota Kenyam;
3. Pilotnya kami sudah sandera dan kami sedang bawa keluar, untuk itu anggota TNI-Polri tidak boleh tembak atau interogasi masyarakat sipil Nduga sembarang, karena yang melakukan adalah kami TPNPB OPM Kodap III Ndugama-Derakma di bawah Pimpinan Panglima Bridgen Egianus Kogoya;
4. TPNPB 36 KODAP se-tanah Papua segera bergerak;
5. Kami TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma tidak akan pernah kasih kembali atau kasih lepas pilot yang kami sandera ini, kecuali NKRI mengakui dan lepaskan kami dari negara kolonial Indonesia (Papua merdeka);
6. Sesuai sikap kami TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma bahwa, segala jenis pembangunan di tanah Ndugama kami sudah tolak resmi, apabila ada pembangunan di Ndugama apa lagi di distrik-distrik yang pengungsian, maka kami akan sapu bersih, dengan itu kami TPNPB lakukan sesuai sikap keputusan secara militer TPNPB;
7. Dan selama ini hampir 1 tahun Kami TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma sudah istirahat sekalian dalam Duka Nasional, dan mulai sekarang kami TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma sudah mulai lanjut perang sampai Papua merdeka.
Kronologi
Dikutip dari Tribun Papua.com, pesawat Susi Air tersebut lepas landas dari Bandara Moses Kilangin, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada pukul 05.33 WIT.
Susi Pudjiastuti selaku pemilik maskapai Susi Air menuturkan, pesawat mendarat dengan selamat di Paro pukul 06.17 WIT.
Berdasarkan pernyataan Jubir TPNPB-OPM, Sebby, pesawat tersebut dibakar pada pukul 06.26 WIT.
Setelah pesawat tiba dari Mimika, Pasukan TPNPB langsung membakar pesawat yang dipiloti Philips itu.
Namun, manajemen Susi Air mendapat informasi bahwa pesawat tersebut masih berada di Paro pada pukul 07.28 WIT.
Lalu tak lama kemudian, terdapat pergerakan dari pilot yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Kemudian pada pukul 08.05 WIT, diinformasikan melalui GPS Portable milik pilot, pesawat bergerak ke arah selatan.
Lalu pukul 09.07 WIB, penerbangan PK-BVC melaporkan bahwa pesawat PK-BVY terbakar di landasan.
Informasi mengenai terbakarnya pesawat Susi Air di Paro didapat dari pilot Susi Air lain yang baru saja terbang dari Distrik Dekai ke Bandara Moses Kilangin. (*)
Artikel ini telah tayang di kompas.tv
Pilot Susi Air yang Disandera KKB Papua Dibebaskan, Philip Langsung VC Keluarga |
![]() |
---|
TNI Tak Boleh Operasi Penyelamatan Pilot Susi Air Tanpa Perintah, Wewenang Ada di Tangan Polisi |
![]() |
---|
KKB Papua Akui Bakar Pesawat Susi Air, Sandera Pilot dan Penumpang, Sampaikan 7 Tuntutan |
![]() |
---|
Update Insiden Pesawat Susi Air di Papua: Panglima TNI Beri Keterangan Berbeda dengan Pangdam |
![]() |
---|
Pesawat Susi Air Jatuh di Papua, Eks Menteri Susi Pudjiastuti Kabarkan Kondisi Pilot & Penumpang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.