Berita Jateng
Jadi Persoalan Sosial di Jepara, Tercatat Ada 1.167 Orang Terlantar, Sebagian Kerap Terjaring Razia
Kegiatan pendampingan Dinsospermades Jepara selama 2022 terdapat 1.167 warga Kabupaten Jepara, dalam kondisi terlantar.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Sebanyak 1.167 warga Kabupaten Jepara, dalam kondisi terlantar.
Hal ini disampaikan Kabid Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsospermades Jepara, Budi Sulistyawan.
Dia menejelaskan, data tersebut merupakan akumulasi selama pihaknya melakukan pendampingan selama 2022.
Keberadaan orang terlantar di Kabupaten Jepara, kata dia, telah ditangani.
1.167 orang terlantar itu terdiri tiga jenis.
Pertama, anak terlantar 1.038 jiwa.
Kedua, lansia terlantar 102 jiwa.
Ketiga, gelandangan atau pengemis sebanyak 27 jiwa.
Baca juga: Polisi Kejar Pria Gondrong Pengemudi Pikap di Tol Semarang, Polisi: Ngomongnya Kayak Orang Mabuk
Mereka yang terdata tersebut dari operasi orang terlantar yang dilakukan Dinsospermades.
Selain itu juga, orang terlantar tersebut kerap terjaring razia Satpol PP Jepara.
"Kami sudah melakukan sejumlah program penanganan. Memberikan bantuan permakanan. Bantuan ini diberikan secara langsung dan melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau panti asuhan," ujarnya, Selasa (7/2/2023).
Selain memberikan bantuan, lanjutnya, Pemkab Jepara juga memberikan bimbingan kepada orang terlantar tersebut. Mereka diberikan keterampilan agar bisa memiliki keahlian dan mandiri.
Pihaknya berharap pelatihan keterampilan itu bisa mengikis orang-orang terlantar di Kabupaten Jepara. (*)
Ramai Isu Pemekaran Provinsi Jateng, Respons Gubernur Ahmad Luthfi Singgung Arahan Pusat |
![]() |
---|
Masa Angkutan Lebaran, Ini Stasiun dengan Keberangkatan dan Kedatangan Pemudik Terbanyak di Daop 4 |
![]() |
---|
Anggota DPR Edy Wuryanto Kecam Pemotongan THR dan Remunerasi Nakes RSUP di Semarang dan Jogja |
![]() |
---|
Gandeng ISNU Jateng untuk Kolaborasi, Kanwil Kemenag Ingin Perkuat Peran dan Kebermanfaatan CTC |
![]() |
---|
Polda Jateng Segel Pabrik Pengemasan MinyaKita di Karanganyar: Isi Kurang dari Volume Seharusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.