Jumat, 22 Mei 2026

Berita Nasional

Sedang Wikwik dengan Guru SD Selingkuhannya, Kepsek di Tulungagung Jatim Malah Tewas

Hubungan terlarang antara kepala sekolah berinisial S (50) dan MSR (39), guru SDN 2 Besuki, Tulungagung, Jawa Timur berakhir tragis. 

Tayang:
Editor: Muhammad Olies
tribunjatim.com/sofyan arif candra
Seorang pria yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung tewas di Hotel Hayam Wuruk, Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Selasa (24/1/2023). 

TRIBUNMURIA.COM - Hubungan terlarang antara kepala sekolah berinisial S (50) dan MSR (39), guru SDN 2 Besuki, Tulungagung, Jawa Timur berakhir tragis. 

Perselingkuhan dua aparatur sipil negara (ASN) yang mengabdi di sekolah itu berakhir seiring kematian sang kepala sekolah (kepsek) itu. 

Parahnya lagi, kepsek S ditemukan tewas ketika berada di kamar dengan MSR di kamar sebuah hotel di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek, Jawa Timur. 

Sebelum tewas, S sempat melakukan hubungan intim dengan MSR yang guru SD itu.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo meminta MSR tidak diperbolehkan mengajar dulu setelah kejadian di hotel tersebut.

Menurut Maryoto, dirinya sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk mengistirahatkan MSR sementara.

"Saya sudah perintahkan, mungkin aplikasi di lapangan belum sampai ke sana (berhenti mengajar sementara)," ungkap Bupati Maryoto, Senin (30/1/2023).

Lanjut bupati, skorsing ini diberlakukan agar tidak menuai gejolak di masyarakat.

Apalagi pelanggarannya masuk kategori berat, sehingga harus ada sanksi.

Namun, kepastian sanksi ini akan diputuskan lewat kajian Bagian Hukum.

"Yang penting berhenti sementara dulu. Kalau tidak ada guru pengganti, kami carikan," sambung Maryoto.

MSR adalah guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
 
Masa berlaku kontrak adalah dua tahun, dan akan dilakukan evaluasi untuk pertimbangan perpanjangan atau putus kontrak.

Saat ini, masa kerja MSR belum ada satu tahun, namun kini bisa terancam diputus di tengah jalan.

"Kalau memang aturannya mengharuskan putus kontrak, kami akan lakukan. Makanya perlu kajian lebih dulu," tegas Maryoto.

Meski demikian, Bupati Maryoto mengaku mengedepankan pembinaan.

Setidaknya MSR cukup diberikan sanksi administrasi, tidak sampai pemutusan kontrak.

Sementara itu, baik S maupun MSR sama-sama tercatat warga Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino mengatakan peristiwa ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat.

Pihak kepolisian langsung menuju lokasi tak lama seusai laporan diterima.

Dari tempat kejadian perkara (TKP) polisi mengamankan pakaian dari korban dan pelaku.

"Tidak ditemukan obat kuat di TKP," jelas Alith.

Baca juga: Sulit Cari Pertalite Bersubsidi di Semarang Saat Malam Hari? Ini Kata Pertamina

Baca juga: Berikut Link Pengumuman PPPK Guru 2022 Diumumkan Hari Ini, Peserta Tak Lulus Bisa Ajukan Sanggahan

Baca juga: Persis Solo Bidik Poin Penuh Lawan Bhayangkara FC Demi Tembus 8 Besar

Alith menegaskan, baik pihak laki-laki maupun perempuan masing-masing sudah berkeluarga.

Hingga kini, Alith belum bisa memastikan penyebab utama tewasnya S, karena proses autopsi di RSUD dr Soedomo Trenggalek belum rampung.

Terungkap bahwa S dan MSR berangkat dari Besuki ke Kabupaten Trenggalek menggunakan mobil S pada Selasa (24/1/2023).

Berdasar penjelasan Polres Trenggalek, mereka tiba di hotel pada pukul 08.00 WIB.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Trenggalek, Iptu Hanik Setyo Budi mengatakan, baik S maupun MSR merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebuah OPD di Tulungagung.

"Saat di kamar tersebut, lebih kurang pukul 8.30 WIB, korban mengalami sesak nafas saat berhubungan badan, lalu tiba-tiba seperti tertidur tapi dibangunkan tidak bangun," ucap Hanik.

Mengetahui hal tersebut, MSR meminta bantuan resepsionis lalu menghubungi Public Safety Center 119 (PSC 119).

"Begitu petugas medis datang, diupayakan bantuan rangsang jantung, dipompa ternyata sudah tidak ada denyut nadi," lanjutnya.

Korban lalu dilarikan ke RSUD dr Soedomo Trenggalek, di rumah sakit juga dilakukan pertolongan dengan rangsangan jantung. Namun korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

"Menurut keterangan (MSR), korban tidak meminum obat kuat. Di kamar hotel tersebut juga tidak kita temukan hal serupa," tandas Hanik.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Kronologi Lengkap Kepsek Tulungagung Meninggal Dunia Ketika Check In Bareng Bu Guru SD Selingkuhan, https://lombok.tribunnews.com/2023/02/01/kronologi-lengkap-kepsek-tulungagung-meninggal-dunia-ketika-check-in-bareng-bu-guru-sd-selingkuhan?page=3.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved