Berita Jateng

Tahun 2022, OJK Tuntaskan 20 Perkara Kasus, Meliputi Sektor Perbankan dan IKNB

Direktur Humas OJK Darmansyah menyebutkan, dari 20 perkara tersebut sebanyak 18 perkara sektor Perbankan dan dua perkara sektor IKNB.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM/IDAYATUL ROHMAH
OJK Kantor Regional 3 Jawa Tengah dan DIY menggelar acara UMKM Bangkit 2022 dengan tema “Mendorong Ekosistem UMKM Jawa Tengah Bangkit dan Berdikari Pasca Pandemik”, sekaligus me-launching Program “Jateng Gemi lan Nastiti". 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki kewenangan penyidikan pada 2022 telah menyelesaikan 20 perkara kasus di sektor jasa keuangan yang telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P-21) dan telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2).

Direktur Humas OJK Darmansyah menyebutkan, dari 20 perkara tersebut sebanyak 18 perkara sektor Perbankan dan dua perkara sektor IKNB.

"Sehingga sejak 2014 sampai 2022 Penyidik OJK telah menyelesaikan total 99 perkara yang terdiri dari 78 perkara Perbankan, 5 perkara Pasar Modal dan 16 perkara IKNB," kata Darmansyah dalam keterangannya, kemarin.

Di sisi itu dia melanjutkan, untuk memperkuat kewenangan penyidikan dan untuk membangun sistem peradilan pidana yang kredibel, OJK secara rutin menggelar koordinasi dengan lembaga maupun aparat penegak hukum yaitu Polri, Kejaksaan RI, PPATK dan Lembaga Penjamin Simpanan.

Baca juga: Terpaut 6 Poin dari Barcelona, Real Madrid Tekad Pecundangi Real Sociedad, Jaga Asa Juara

Baca juga: Isu Reshuffle Bakal Digelar Rabu Pon 1 Februari 2023, Jokowi: Tunggu Saja

Baca juga: Tingkatan Literasi Keuangan, OJK Regional 3 Jateng dan DIY Luncurkan Mobil Simolek

Saat ini, OJK memiliki 17 penyidik yang terdiri atas 12 penyidik Kepolisian dan lima penyidik PNS.

Selama 2022, penyidik OJK juga disebutkan telah melakukan penguatan koordinasi dan komunikasi dalam bentuk edukasi pencegahan tindak pidana sektor jasa keuangan dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tugas Penyidikan OJK juga mendapatkan penghargaan sebagai Penyidik Terbaik dari Bareskrim Polri pada 24 November 2022 lalu atas prestasi penegakan hukum di sektor jasa keuangan selama 2022.

OJK menjadi lembaga terbaik dalam penyelesaian kasus untuk kategori Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian/Lembaga.

Dengan langkah-langkah penguatan dan penegakan hukum tersebut, OJK optimis stabilitas sistem keuangan dapat terjaga khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal dan semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved