Berita Jepara

Lagi, Buaya di Obyek Wisata Akar Seribu Jepara Lepas dari Kandang, Lebih Kecil dari Sebelumnya

Lagi, seekor buaya di obyek wisata Akar Seribu Desa Plajan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, lepas dari kandangnya, Jumat (27/1/2023).

Dok Relawan Jepara
Seekor buaya di obyek Wisata Akad Seribu di Desa Plajan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, Jumat (27/1/2023) terlepas. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Seekor buaya di obyek wisata Akar Seribu Desa Plajan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, lepas dari kandangnya, Jumat (27/1/2023).

Ini untuk kedua kali dua buaya di tempat wisata tersebut lepas.

Pada dua hari lalu, Rabu (25/1/2023), buaya berukuran 3,5 meter lepas hingga ke area persawahan milik warga. 

Salah seorang relawan, Zainudin mengatakan buaya yang satu lagi ikut lepas.

"Yang ukurannya lebih kecil dari sebelumnya," kata dia.

Buaya yang lepas itu kini diketahui berada di pinggir jalan di dalam obyek wisata Akar Seribu.

Dengan lepasnya satu buaya ini berarti dalam minggu ini ada dua buaya yang lepas di obyek wisata tersebut.

Sebelumnya diberitakan petani di Desa Plajan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, dihebohkan dengan keberadaan seekor buaya di area pesawahan, Rabu (25/1/2023).

Buaya berukuran 3,5 meter itu sebelumnya berada di obyek wisata Akar Seribu. Namun buaya itu lepas.

Beruntung tim relawan dan petani setempat berhasil mengevakuasi hewan tersebut.

Kepala Pengelola Obyek Wisata Akar Seribu, Priyatin, mengungkapkan buaya tersebut lepas dari sarang karena debit air kolam tinggi setelah hujan deras.

"Pertama diketahui lepas pukul 05.00 WIB tadi," ujarnya.

Buaya itu kemudian diketahui oleh seorang petani 300 meter dari lokasi wisata.

Kini setelah buaya tersebut bisa dievakuasi, pihaknya berencana mengembalikan hewan tersebut ke BKSDA.

Karena status hewan itu milik BKSDA yang dititipkan di obyek wisata tersebut. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved