Berita Jepara
Buaya Obyek Wisata Akar Seribu Jepara Lepas, Dipicu Hujan Deras di Plajan
Petani di Desa Plajan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, dihebohkan dengan keberadaan seekor buaya di area pesawahan, Rabu (25/1/2023).
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA- Petani di Desa Plajan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, dihebohkan dengan keberadaan seekor buaya di area pesawahan, Rabu (25/1/2023).
Buaya berukuran 3,5 meter itu sebelumnya berada di obyek wisata Akar Seribu.
Beruntung tak lama berselang tim relawan dan petani setempat berhasil mengevakuasi hewan tersebut.
Proses evakuasi itu sendiri dilakukan dengan cara, kaki buaya tersebut diikat dengan tali kalar.
Bagian kepala ditutup dengan kain. Kemudian ditandu dengan bambu.
Baca juga: Lagi, Investor Asal Brebes Bangun Jembatan Apung untuk Warga Kawasan Perbatasan Kudus - Demak
Baca juga: Ingin Eliezer Dibebaskan, Eliezers Angels dan Polisi Rekan Satu Letting Hadiri Sidang Pledoi
Baca juga: Kaesang Ternyata Niat Maju Calon Kepala Daerah, Ini Bocoran dari Gibran
Kepala Pengelola Obyek Wisata Akar Seribu, Priyatin mengungkapkan, buaya tersebut lepas dari sarang karena debut air kolam tinggi setelah hujan deras semalam. Buaya itu melompat hingga menyebabkan pagar rusak.
"Pertama diketahui lepas pukul 05.00 WIB tadi," ujar Priyatin.
Buaya itu kemudian diketahui oleh seorang petani 300 meter dari lokasi wisata.
Kini setelah buaya tersebut bisa dievakuasi, pihaknya berencana mengembalikan hewan tersebut ke BKSDA.
"Karena status buaya ini memang milik BKSDA yang dititipkan di Akar Seribu," tandas Priyatin.
Kuota Perempuan Belum Terpenuhi, Perekrutan Pengawas Kelurahan Desa di Jepara Diperpanjang |
![]() |
---|
Gelar Manaqiban, Pembangunan RSNU Jepara Tinggal Selangkah Lagi |
![]() |
---|
ONH Direncanakan Naik Drastis, Biro Haji di Jepara Layangkan Protes: Kenaikannya Tak Realistis |
![]() |
---|
Harlah Seabad NU, Sukosono Gelar Lomba Durian Lokal, Ini Juaranya Daging Tebal Rasa Legit |
![]() |
---|
Pembelian Elpiji 3 Kg di Jepara Dibatasi, Konsumen Rumah Tangga Dapat Kuota 1 Tabung Per Minggu |
![]() |
---|