Pembunuhan Iwan Budi

Polda Jateng Terkendala Identitas Pelapor Kasus Hibah Tanah Mijen yang Berujung Maut Iwan Budi

Polda Jateng merespons keluarga mendiang Paulus Iwan Boedi, PNS Bapenda Kota Semarang yang menanyakan dokumen kasus hibah tanah Mijen.

|
TRIBUNMURIA.COM/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo 

TRIBUBNMURIA.COM, SEMARANG - Polda Jateng merespons keluarga mendiang Paulus Iwan Boedi, PNS Bapenda Kota Semarang yang menanyakan dokumen yang akan dibawa saat menghadiri klarifikasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng terkait kasus korupsi hibah tanah di Mijen. 

Pihak keluarga juga meminta Polisi mencari pengadu korupsi hibah tanah itu.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo mengatakan, kasus hibah tanah di Mijen Kota Semarang yang hendak ditelusuri kepolisian ini bermula dari aduan Aliansi Masyarakat Kota Semarang.

Baca juga: Perajin Batik Semarang Pamer Karya Masterpiece di Kota Lama, Ada Ratusan Helai Kain Bermotif Cantik

Namun, hingga kini, penelusuruan polisi belum menemukan orang yang membuat surat aduan itu.

"Baik dari Aliansi Masyarakat Kota Semarang itu sendiri, kami sudah berusaha mencari. Pada aduan itu ada nama, kami sudah berusaha mencari. Saat kami menghubunginya, ternyata bukan. Jadi tidak ada nomor identitas sama sekali," ujarnya, saat disambangi di kantornya, Jumat (13/1/2023).

Menurutnya, aduan itu dilayangkan dalam bentuk surat tertulis.

Pihak pengadu yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kota Semarang mengirimkan aduan itu melalui jasa pos.

"Kami berharap secara sukarela pengadu dapat melapor. Karena dia yang tahu sejarah (kasus) tersebut. Kami sudah mencari tidak ketemu, kami minta dia datang agar bisa menjelaskan. Kami mau memberikan pemberitahuan dengan standar kami belum terkirim. Karena alamatnya tidak tahu," tutur dia.

Lanjutnya, terkait dokumen yang dipertanyakan kelaurga, tim telah bertemu dengan mendiang Iwan Boedi.

Ada beberapa dokumen telah dikirimkan dalam bentuk soft copy.

Namun dokumen lainnya yang diminta untuk kebutuhan pemeriksaan belum sempat diterima hingga Iwan Boedi tewas dibunuh.

"Kami sudah berkomunikasi dengan atasan Iwan Boedi terkait dokumen itu," imbuhnya.  

Sebelumnya diberitakan, Keluarga mendiang Paulus Iwan Boedi, PNS Bapenda Kota Semarang menanyakan dokumen yang akan dibawa saat menghadiri klarifikasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng terkait kasus korupsi hibah tanah di Mijen. 

Pihak keluarga juga meminta Polisi mencari pengadu korupsi hibah tanah itu.

Penasihat hukum Keluarga korban Yunantyo Adi Setiawan, mengatakan, panggilan terhadap Iwan Boedi terkait aduan masyarakat di Ditreskrimsus Polda Jateng soal dugaan korupsi hibah tanah dari pihak swasta kepada Pemerintah Kota Semarang sebanyak 8 bidang yang dilayangkan pada 21 Desember 2021.

Baca juga: Bernostalgia di Rumah Bekas Studio Foto Gerak Cepat Semarang, Kini Lusuh dan Tembok Penuh Pepohonan

Adanya aduan tersebut Ditreskrimsus Polda Jateng menerbitkan surat perintah tugas pada 7 Maret 2022.

"Informasi dari keluarga, sekitar bulan Mei 2022, Pak Iwan rasan-rasan (menceritakan) terkait dokumen tanah tersebut. Dari dokumen itu, Pak Iwan kesulitan mencari dokumen itu hingga akhirnya mencari di gudang arsip," tuturnya, Jumat (13/1/2022).

Menurut informasi yang diterima, pada Agustus 2022 meminta waktu agar siap diklarifikasi oleh DItreskrimsus Polda Jateng.

Kemudian Polda Jateng melayangkan undangan melalui Kepala Dinas untuk meminta Klarifikasi Iwan Boedi.

"Keluarga kurang tahu apakah dokumen yang diminta atau dijanjikan ketemu atau tidak. Berdasarkan surat panggilan, Polda memerlukan DPA perubahan anggaran tahun 2010 pada bidang aset serta SPJ kegiatan, Dokumen lain terkait tanah hibah itu," ujarnya.

Ditambahkan, keluarga Iwan Boedi belum yakin apakah dokumen yang diperlukan itu sudah ditemukan atau tidak.

Tetapi berdasarkan karakter kerja Iwan Boedi selama ini jika telah menjanjikan sesuatu maka berkas yang diperlukan telah ada.

"Apakah mendekati tanggal 25 Agustus 2022 masih ada kekurangan dokumen. Mungkin tanggal 23-nya bertemu siapa di daerah Marina untuk mencari dokumen itu atau hanya sekadar survei karena besok paginya akan bertemu seseorang di situ. Pak Iwan mempunyai kebiasaan survei jika janjian dengan seseorang," jelasnya.

Dikatakannya, pada saat berangkat kerja, sehari sebelum pemeriksaan, Iwan Boedi tidak membawa tas.

Namun berdasarkan CCTV, di motor Iwan Boedi terdapat tas.

Pihaknya menduga tas itu berisi dokumen

"Apakah itu dokumen yang ditutupi tas plastik biru. Apakah mau tukar-menukar dokumen atau mau didiskusikan dengan siapa, kami belum tahu. Kami tidak tahu di manakah dokumen itu sekarang karena pada tanggal 25, Pak Iwan Boedi pertama kali akan di BAP. Tapi belum di-BAP dokumen, sudah tidak ada," terangnya.

PIhaknya hingga saat ini menanyakan di manakah keberadaan dokumen itu.

Ada banyak dugaan dari keluarga korban terkait dokumen tersebut.

Sebab hingga saat ini pihak keluarga belum memperoleh informasi mengenai dokumen itu.

Baca juga: Sosok Gondrong Angkringan West Semarang Jadi Terkenal di Media SosiaI, Ini Resepnya Bisa Viral

"Apakah dicuri atau direbut orang yang membunuhnya atau ikut dibakar. Kami belum tahu. Reskrimsus harus mengusut keberadaan dokumen itu. Barangkali bisa menjadi petunjuk baru kasus pembunuhan dari dokumen itu. Tas itu juga tidak ada di motor saat ditemukan terbakar di lokasi," imbuhnya.

Tidak hanya itu, ia juga mempertanyakan siapa pengadu kasus korupsi itu di Polda Jateng.

Polisi harus mencari yang mengadukan kasus korupsi ke Polda Jateng.

"Apakah ada kaitannya dengan ini, harus dikejar juga. Kalau pengadu anonim, harus dikejar lagi, buat apa mengadu? Jangan-jangan ada kasus lain terus dia lapor kasus korupsi, terus Iwan dibunuh mendekati panggilan supaya terkesan pembunuhan Iwan karena kasus korupsi, padahal ada kasus lain," tandasnya. (*)
 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved