Berita Jateng

Ada Fasilitas Call Center 110, Ombudsman RI Sebut Pelayanan Polda Jateng Makin Baik

Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah mencatat pelaporan masyarakat secara kelembagaan terkait Polda Jateng menurun. 

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/IWAN ARIFIANTO
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah, Siti Farida menyebut kinerja Polda Jateng semakin baik. Aduan masyarakat yang diterima pihaknya selalu ditindaklanjuti dengan cepat, di kota Semarang. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah mencatat pelaporan masyarakat secara kelembagaan terkait Polda Jateng menurun. 

Artinya, layanan pengaduan masyarakat di Polda Jateng terus membaik. 

"Polda Jateng terus meningkatkan pelayanan, khususnya dalam membangun trust kepada publik," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah, Siti Farida, saat dihubungi TribunMuria.com, Senin  (9/1/2023). 

Data Laporan Ombudsman RI Jateng tahun 2022 menerima 188 laporan masyarakat.

Baca juga: Atap MI di Mondokan Sragen Ambrol saat Jam Belajar, Dua Siswa dan Kepala Sekola Tertimpa Reruntuhan


Substansi Maladministrasi yang dilaporkan paling banyak berturut-turut meliputi  penyimpangan prosedur, penundaan berlarut, dan tidak memberikan pelayanan.

Tiga urutan terbanyak dilaporkan di Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah yakni substansi Pendidikan sebanyak 70 laporan masyarakat.

Kedua, terkait Pedesaan sebanyak 20 laporan.

Ketiga terkait pelayanan Kepolisian sebanyak 16 laporan. 

"Biasanya kan (Polda Jateng) peringkat pertama, ini menurun, data di kami, terbanyak Pemrov Jateng yang paling banyak diadukan," paparnya. 

Menurutnya, penurunan aduan laporan masyarakat di Polda Jateng lantaran polri memang membuka ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan seluas-luasnya terhadap layanan yang dilakukan oleh lembaga tersebut.

"Semua laporan ditindaklanjuti dengan respons yang baik.  Irwasda setiap kami dilapori selalu responsif lalu segera meneruskan ke unit terkait seperti Reskrim, Lantas dan lainnya hingga segera ada penyelesaian," paparnya.

Meski aduan menurun, pihaknya meminta Polda Jateng untuk terus berbenah. 

Sebab, dari laporan yang sudah masuk mayoritas masih berkutat soal Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). 

Berikutnya, SP3 atau surat pemberhentian yang diterbitkan oleh penyidik dari pihak kepolisian untuk menghentikan pengusutan suatu kasus. 

"Polisi harus menjaga kepercayaan masyarakat setiap laporan harus ditindaklanjuti secara cepat," bebernya.

Pihaknya juga melakukan  koordinasi rutin dengan Irwasda Polda Jateng supaya  semua laporan yang masuk ke ombudsman ditangani.

"Begitu ada laporan kita tembuskan, lalu dari Polda Jateng meneruskan ke polres yang dilaporkan. Jateng harus ada percepatan penanganan laporan," ujarnya.

Di samping itu,Polda Jateng  semakin gerak cepat (gercep) dalam memberikan layanan ke masyarakat selepas Polri meluncurkan layanan call center 110 secara gratis.

"Layanan Call Center 110 ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor," ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy.

Layanan Call Center 110 Polri merupakan upaya polri mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif serta efektif dan efisien sesuai motto Polri presisi.

Kini, para personel Polda Jateng gencar mensosialisasikan tentang adanya Call Center tersebut.

Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomer 110 nantinya langsung terhubung operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan.

Informasi tersebut seperti halnya kejadian kecelakaan, bencana, kerusuhan.

Bahkan hingga pengaduan seperti penghinaan, ancaman, tindakan kekerasan.

"Artinya masyarakat bisa melaporkan apa saja, atau yang membutuhkan layanan cukup tekan (menghubungi) Call Center 110 dengan wilayah terdekat dari pelaporan tersebut," tegas Iqbal.

Setelah terhubung di call center 110, nantinya personel Polda Jateng yang berada di kesatuan masing-masing terdekat akan siap menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

Harapannya para personel juga harus selalu siap dalam menjalankan tugasnya.

"Layanan ini di berikan secara gratis tanpa dipungut biaya. Kami juga imbau kepada masyarakat untuk tidak disalahgunakan, atau tidak digunakan main-main," ungkapnya. 

Di sisi lain, keterangan tertulis yang di Tribun Jateng terima,  Indonesia Political Survey (Indopol Survey) telah melakukan survei persepsi publik terhadap kinerja Polisi di penghujung tahun 2022 dengan hasil tingkat kepercayaan publik sebesar 69.35 persen . 

Angka tersebut meningkat dari bulan–bulan sebelumnya.

Survei Indopol pada bulan November 2022 lalu tingkat kepercayaan terhadap kinerja POLRI sebesar 60.9 persen.

Baca juga: Anak-anak Perumahan Dinar Indah Semarang Terdampak Banjir Belum Bisa Masuk Sekolah

Tren positif naiknya kepercayaan publik terhadap kinerja POLRI ini disebabkan beberapa faktor yakni pertama, Tren naiknya kepercayaan publik terhadap pemerintahan Jokowi.

Kedua, adanya intervensi kebijakan Polri, salah satunya melalui Program Quick Wins dimana dalam kurun waktu 2 bulan terkhir ini.

Ketiga, optimisme publik terhadap Kepolisian (POLRI) untuk menyelesaikan kasus-kasus hukum yang terjadi akhir-akhir ini (dalam survei Indopol berada di angka 68,7 persen). 

Terutama kasus yang melibatkan petinggi Polri sendiri. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved