Berita Nasional
Rincian Daftar Hari Libur Nasional pada 2023: Ada 16 Hari Libur dan 8 Hari Cuti Bersama
Pada sepanjang tahun 2023 ini terdapat total 24 hari libur, terdiri dari 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, berdasarkan SKB yang ada.
TRIBUNMURIA.COM - Pada sepanjang 2023 ini, ada sejumlah momen hari cuti bersama dan liur nasional serta libur akhir pekan yang beredekatan.
Berdasarkan keputusan pemerintah, terdapat total 24 hari libur, yang terdiri dari hari libur nasional dan cuti bersama, yang telah disepakati dengan surat keputusan bersama (SKB).
Rincian 24 hari libut itu terdiri dari 16 hari libut nasional dan 8 hari cuti bersama.
Sejumlah libur nasional dan cuti bersama berada dalam waktu berdekatan.
Di antaranya dalah libur dan cuti bersama saat hari raya Imlek, di bulan Januari.
Selain itu ada libur nasional dan cuti bersama pada saat hari raya Idul Fitri di bulan April.
Selain itu libur nasional Hari Lahir Pancasila, cuti bersama Waisak dan libur nasional Waisak di bulan Juni.
Ketetapan hari libur dan cuti bersama diterbitkan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama ( SKB) 3 Menteri Nomor 3 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
SKB ditandatangani tiga menteri, yaitu Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas; Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah; dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas.
Pemerintah menetapkan 16 hari libur nasional sepanjang tahun ini dan 8 hari cuti bersama untuk pegawai pemerintah.
Daftar Hari Libur Nasional 2023:
- 1 Januari 2023 (Ahad): Tahun Baru Masehi 2023
- 22 Januari 2023 (Ahad): Tahun Baru Imlek 2023
- 18 Februari 2023 (Sabtu): Isra Mikraj
- 22 Maret 2023 (Rabu): Nyepi 2023
- 7 April 2023 (Jumat): Wafat Isa Almasih
- 22-23 April 2023 (Sabtu-Ahad: Idulfitri 1444 H
- 1 Mei 2023 (Senin): Hari Buruh 2023
- 18 Mei 2023 (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni 2023 (Kamis): Hari Lahir Pancasila 2023
- 4 Juni 2023 (Ahad): Waisak 2023
- 29 Juni 2023 (Kamis): Iduladha
- 19 Juli 2023 (Rabu): Tahun Baru Islam
- 17 Agustus 2023 (Kamis): Hari Kemerdekaan
- 28 September 2023 (Kamis): Maulid Nabi Muhammad saw
- 25 Desember 2023 (Senin): Natal 2023
Daftar Cuti Bersama 2023
- 23 Januari 2023 (Senin): Tahun Baru Imlek 2023
- 23 Maret 2023 (Kamis): Nyepi 2023
- 21, 24, 25 dan 26 April 2023 (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu): Idulfitri 1444 H
- 2 Juni 2023 (Jumat): Waisak 2023
- 26 Desember 2023 (Selasa): Natal 2023. (*)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Daftar 24 Hari Libur dan Cuti Bersama 2023, Ada Catat 'Hari Kejepit' di Bulan Juni
Menteri ATR Sebut 60 Keluarga Kuasai Hmapir 50 Persen Tanah Indonesia, LSKB: Distribusikan |
![]() |
---|
Aktivis Muda Nahdliyin Sayangkan Keterlibatan PBNU dalam Industri Tambang Ekstraktif |
![]() |
---|
MUI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perusakan Bangunan Diduga Gereja Kristen di Sukabumi |
![]() |
---|
Ihwal Putusan MK Pisahkan Pemilihan Umum, Zulfikar: Sebut Momen Penyesuaian Pemilu dan Pilkada |
![]() |
---|
Mau Berwisata Keliling Pulau Dewa Lebih Santai dan Nymana? Bali Touristic Sarankan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.