Berita Blora
Bangun Transparansi Proyek Pasar, Dindagkop UKM Blora Ajukan Pendampingan Kejaksaan
Dindagkop UKM Blora masih fokus untuk penyelesaian pekerjaan fisik proyek pembangunan Pasar Ngawen.
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Pembangunan fisik Pasar Ngawen segera selesai.
Usai semua selesai dan pasar siap ditempati, pihak Dinas Perdagangan Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) akan mengajukan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Blora untuk transparansi prosesnya.
Kepala Bidang Pasar Dindagkop UKM Blora, Soni Supriyanto menjelaskan, saat ini pihaknya masih fokus untuk penyelesaian pekerjaan fisik.
Sedangkan mengenai penataan pedagang di tempat yang hampir selesai dibangun itu, pihaknya masih menggunakan skema yang sama dengan yang telah digunakan untuk menata pedagang di Blok D Pasar Rakyat Sidomakmur.
Baca juga: Detik-detik Longsor di Jalan Cinde Raya Timbun Kios Angkringan, Dua Rumah Warga dan Satu Mobil Rusak
"Saat ini kami fokus untuk penyelesaian pekerjaan fisik. Terkait dengan penataan pedagang di bangunan pasar yang baru, kami infokan seperti penataan Blok D sido makmur," jelas Soni Supriyanto kepada tribunmuria.com, Selasa (27/12/2022).
Penataan yang dimaksudkan diantaranya adalah akan tetap mengajukan pendampingan kejaksaan, hal itu menurutnya ditujukan agar proses akan berlangsung secara transparan.
"Kita juga akan konsultasikan dengan kejaksaan mengenai kriteria yang akan kita gunakan untuk seleksi pedagang nanti," terang Soni Supriyanto.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Blora melalui Kasi Intel Jatmiko telah mengungkapkan, pihaknya hanya mendampingi berkaitan dengan pekerjaan fisik saja.
Belum sampai dengan proses pendataan dan verifikasi data.
"Kami hanya mendampingi pekerjaan fisiknya dan tidak mendampingi penempatan para pedagangnya," ujar Soni Supriyanto.
Terpisah, Kepala UPTD Pasar wilayah 3 Listiyo Utomo mengungkapkan, pasar rakyat yang ada di Kecamatan Ngawen itu telah direvitalisasi menggunakan dana APBN senilai hampir Rp 2,7 miliar.
Dana tersebut merupakan bantuan dari Kementrian Perdagangan RI.
Pada pengembangan pasar bagian timur itu, dibangun 22 kios dan 90 loss.
Namun angka tersebut kemungkinan akan berubah, sebab jumlah pedagang yang sudah terdata melebihi jumlah kuota tempat untuk para pedagang.
Dia menjelaskan, saat ini ada 138 pedagang yang telah terdata. Sedangkan alokasi tpat untuk para pedagang hanya tersedia total 112 saja.
Baca juga: Jelang Tahun Baru, Harga Cabai Rawit Hijau di Pasar Bitingan Kudus Tembus Rp 50.000 Per Kg
Lebih lanjut dia menjelaskan, kios-kios tersebut luasnya 9 m⊃2; dengan berukuran 3m x 3m.
Sedangkan los dasaran, secara perencanaan memiliki luasan 4 m⊃2; per bagian, namun dimungkinkan luasan akan berkurang menjadi 3 m⊃2;.
Hal itu untuk penyesuaian jumlah pedagang yang melebihi jumlah los tersedia apabila dengan ukuran sama. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/PASAR-RAKYAT-2712.jpg)