Berita Blora

Serapan Masih Rendah, DPUPR Blora Kumpulkan Kontraktor dan Ingatkan Segera Pencairan

Serapan anggaran oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora terbilang masih rendah.

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/AHMAD MUSTAKIM 
Pembangunan jalan Tawangrejo-Karangtalun, Blora yang masih belum selesai meski melewati batas kontrak. 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Serapan anggaran oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora terbilang masih rendah.

Salah satu penyebab serapan anggaran itu adalah kontraktor yang belum mengajukan penagihan, padahal pekerjaan sudah diselesaikan.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Blora Nizamudin Al Huda menjelaskan, pihaknya telah mengumpulkan para kontraktor pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan kemarin (21/12/2022).

Pertemuan itu menurutnya untuk mengingatkan agar para kontraktor segera mengajukan penagihan atas pekerjaan yang telah diselesaikan.

"Intinya sudah banyak pekerjaan sudah selesai. 83 paket sudah PHO. Cuman penagihannya baru 45 paket. Belum minta pembayaran ke saya," ungkap Nizamudin Al Huda kepada tribunmuria.com, Kamis (22/12/2022).

Nizamudin Al Huda menuturkan, banyaknya kontraktor yang belum menagih ke DPUPR menjadi faktor utama rendahnya serapan di dinasnya itu.

Dari data yang diperoleh wartawan ini, pada 19 Desember lalu, serapan anggaran dinas yang menangani pekerjaan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan itu masih di angka 42,6 persen.

Padahal akhir tahun 2022 ini tinggal menghitung hari.

Baca juga: Rudy Sebut Gibran Bukan Kader Biasa, Ihwal Tangan Putra Jokowi Digandeng Ketum PDIP Megawati

”Makanya harus saya undang to. Untuk dijelaskan, ini nanti kalau sampai akhir tahun Jenengan gak nagih, jangan salahkan saya kalau saya gak bayar. Wong jenengan gak minta pembayaran," tutur Nizamudin Al Huda.

Nizamudin Al Huda menjelaskan, mekanisme pembayaran untuk proyek pekerjaan mengharuskan adanya penagihan dari pihak pelaksana.

Namun, lanjut Nizamudin Al Huda, apabila hingga akhir tahun tidak ada penagihan, menurutnya pihak Dinas PUPR tidak bisa melakukan pembayaran meskipun proyek sudah selesai dikerjakan.

Kegiatan kemarin menurutnya, untuk memberitahukan dan mengingatkan kepada para pelaksana proyek. Agar mereka segera menagih.

"Saya sudah memberitahukan, monggo akan  ditindaklanjuti dengan membuat penagihan pembayaran atau tidak," pungkas Nizamudin Al Huda. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved