Berita Jateng

Pemkot Pekalongan Rilis Aplikasi Simantan, Bisa Buat Cari Info Pemanfaatan Ruang Kota

Untuk memudahkan masyarakat dalam mencari informasi tata ruang di Pekalongan, aplikasi berbasis web Simantan diluncurkan.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Moch Anhar
Dokumentasi Kominfo Kota Pekalongan
Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih, dan Kepala DPUPR Kota Pekalongan, Bambang Sugiarto, saat melaunching aplikasi berbasis web yang diberi nama Sistem Informasi dan Pelayanan Pemanfaatan Ruang Kota Pekalongan (siMANTAN), di Ruang Jlamprang Setda setempat, Jumat (16/12/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Sebagai upaya memudahkan masyarakat dalam mencari informasi tata ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melaunching aplikasi berbasis web yang diberi nama Sistem Informasi dan Pelayanan Pemanfaatan Ruang Kota Pekalongan (Simantan).

Peluncuran tersebut dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih, dan Kepala DPUPR Kota Pekalongan, Bambang Sugiarto, di Ruang Jlamprang Setda setempat, Jumat (16/12/2022).

Sekda Kabupaten Pekalongan Sri menyampaikan, aplikasi Simantan milik DPUPR Kota Pekalongan ini diharapkan bisa memberikan informasi terkait dengan pemanfaatan tata ruang di Kota Pekalongan secara online.

Baca juga: Masih Cedera, Dewangga Absen Bela PSIS Saat Melawan PSS Sleman

Diharapkan hal ini akan mempermudah masyarakat baik swasta, investor, developer dan stakeholder lainnya selaku pengguna.

"Simantan ini bisa diakses secara online, dan pengguna akan lebih mengetahui bagaimana tata ruang ini dimanfaatkan di Kota Pekalongan," kata Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih.

Menurutnya, aplikasi ini akan lebih informatif dan komunikatif, karena disediakan pula layanan pengaduan bilamana ada aduan-aduan dari masyarakat terkait tata ruang di Kota Pekalongan ini.

"Harapannya, terkait informasi penataan ruang di Kota Pekalongan yang sangat dibutuhkan di tengah masyarakat untuk program-program pembangunan dari Pemerintah Kota Pekalongan bisa lebih terinformasi, mudah, murah, bisa diakses dengan cepat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPUPR Kota Pekalongan, Bambang Sugiarto menerangkan bahwa, peluncuran aplikasi dengan nama unik, yakni Simantan akan lebih mudah diingat dan dimanfaatkan oleh masyarakat selaku pengguna.

"Simantan ini sarana aplikasi berbasis web dalam kepengurusan perizinan Keterangan Rancangan Kota (KRK) kerangka perhitungan dan pembentukan site plane, kajian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Adapun untuk membuka aplikasi ini, cukup membuka Google Croome atau Mozilla Firefork dan tinggal mengetik link website simantan.pekalongankota.go.id."

"Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor atau bertatap muka secara langsung, namun mereka cukup mengakses melalui gadget atau PC di rumah atau di mana saja, sehingga bisa mempermudah dan mempercepat proses perizinan tata ruang yang menjadi tupoksi DPUPR," katanya.

Baca juga: Hindari Kendaraan, Sopir Truk Ini Malah Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Purbalingga

Dijelaskan Bambang, latar belakang dicetusnya aplikasi Simantan ini adalah amanat dari UU Cipta Kerja, UU Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, merupakan alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan/atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian bisa dilakukan berbasis web.

Kemudian, terdapat 6 fitur yang terdapat di aplikasi ini yakni tombol website yang mengarahkan pengguna ke website utama DPUPR, tombol One map atau peta terpadu, Tata Ruang, Pelayanan, Unduh, dan Pengaduan.

"Kami membuka kanal bagi segenap masyarakat untuk melakukan aduan ke kami melalui kanal pengaduan aplikasi ini, sehingga keluhan atau masukan ini bisa memperbaiki dan meningkatkan kinerja kami ke depan agar semakin baik," imbuhnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved