Berita Jateng
Kabar Baik, Kades, Perades dan Penggiat Desa Bisa Kuliah Hanya Dua Tahun Melalui Program RPL Desa
Kabar baik bagi para Kepala Desa, Perangkat Desa dan penggiat desa yang ingin melanjutkan pendidikannya khusus untuk perkuliahan di perguruan tinggi.
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Moch Anhar
"Ini tetap berbayar. UKT nya ini Rp 5,5 juta. Tadi sudah dijelaskan semua. Yang sudah punya pengalaman ini Bojonegoro dan tegal," ujar Yayuk Windrati.
Yayuk Windrati mengajak yang masih muda berpotensi untuk ikut meningkatkan SDMnya.
"Sebagai bagian dari mendarmakan diri kita bahwa orang -orang yang berkompeten sebagai perangkat desa, penggiat desa juga memberikan contoh kepada masyarakat bahwa pendidikan itu penting," pungkas Yayuk Windrati.
Rektor Unnes, Prof Martono mengatakan RPL merupakan kerjasama UNNES, Kemendes dan Pemkab Blora diperuntukkan terutama kepada perangkat beserta instrumen penggerak dan pembedayaan desa yg masih berlatar belakang pendidikan SMU.
"Mereka nantinya mendaftar kemudian diseleksi dan bagi yg lolos selanjutnya perlu melakulan registrasi," ucap Prof Martono.
Baca juga: Sering Transaksi Obat Berbahaya, Pemuda di Banyumas Dibekuk Satresnarkoba Polres Banyumas
Dikatakannya, RPL ini bersifat mandiri, artinya beban pendidikan ditanggung oleh peserta/mahasiswa. Namun, pemkab Blora menyediakan subsidi/bantuan utk program RPL ini yg besarannya tentunya disesuaikan dengan kemampuan dan ketersediaan dana.
"Saya kira ini langkah strategis yang patut kita hargai sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi dalam mengelola desa," ungkap Prof. Martono.
Terkait durasi waktu, Prof. Martono menuturkan, untuk S1 dan S2, jika lancar sesuai agenda yang ditetapkan.
"Waktu studi untuk S1 selama 2 tahun dan S2 diperkirakan 1.5 tahun," jelas Prof. Martono. (kim)