Berita Jepara
Dua Kubu Ikrar Damai di Hadapan Gus Yasin, Update Konflik Yayasan RSI Sultan Hadlirin Jepara
Konflik Yayasan Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Hadlirin Jepara, berakhir damai. Kedua kubu ikrar damai di depan Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Taj Yasin Maimoen, turun tangan menengahi konflik Yayasan Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Hadlirin, Jepara.
Gus Yasin -sapaan akrab Taj Yasin Maimoen- langsung datang ke Jepara untuk memediasi kedua kubu pengurus Yayasan RSI Sultan Hadlirin Jepara.
Kedua kubu akhirnya berikrar damai di hadapan Gus Yasin dan sepakat mengakhiri konflik.

Diketahui, terdapat dualisme kepengurusan dalam tubuh Yayasan RSI Sultan Hadlirin Jepara, yang menjadi akar konflik tersebut.
Kedua kubu tersebut adalah kubu pengurus lama dan pengurus baru, Yayasan RSI Sultan Hadlirin Jepara, yang sama-sama ingin mengelola rumah sakit tersebut.
Perwakilan kubu pengurus baru yang menghadiri pertemuan mediasi yang dipimpin Gus Yasin ini adalah Ketua Dewan Pengurus Mashudi, Wakil Ketua Dewan Pengurus Dian Kristiandi, dan Ketua Dewan Pembina Nur Yahman.
Baca juga: Konflik Yayasan RSI Sultan Hadlirin Berujung Damai, Pj Bupati Jepara Jadi Ketua Dewan Pembina
Baca juga: Direktur RSI Sultan Dipecat Sepihak, Ketua DPRD Jepara Turun Tangan Bantu Penyelesaian Konflik
Sementara dari kubu pengurus lama yang hadir, Ketua Dewan Pembina Ahmad Marzuqi, Ketua Dewan Pengurus Edy Sujatmiko.
Proses penyelesaian kepengurusan Yayasan RSI Sultan Hadlirin tidak hanya dihadiri dua kubu tersebut.
Mantan Bupati Jepara Hendro Martojo dan Pengasuh Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadi’in Balekambang KH Ma’mun Abdullah, juga turut hadir dalam kesempatan itu.
Mediasi ini berlangsung tertutup, di Command Centre, Selasa (15/11/2022).
Wartawan tidak diperkenankan mengikuti pembahasan penyelesaian konflik antara dua kubu tersebut.
Tiga mantan bupati bertemu dalam satu kesempatan
Yang menarik dari proses pembahasan ini adalah untuk pertama kalinya tiga mantan Bupati Jepara Hendro Martojo (2022-2012), Ahmad Marzuqi (2012-2019), Dian Kristiandi (2019-2022).
Meski dihadiri langsung oleh Wagub Taj Yasin Maimoen tak serta merta membuat dua pengurus dengan cepat bisa menyelesaikan permasalahan ini.
Pria yang akrab disapa Gus Yasin ini berkali-kali mengingatkan kepada kedua belah pihak untuk mementingkan umat dan tidak mengutamakan kepentingan pribadi.
Peringatan itu tak membuat kedua belah pihak luluh.
Masing-masing kubu masih bersikukuh dengan argumentasinya.
Gus Yasin kembali memperingatkan kepada dua kubu tersebut, apabila tidak mau mencari jalan terbaik di forum tersebut, konflik akan semakin lama.
Imbasnya,izin operasional rumah sakit terancam tidak bisa diperpanjang.
Setelah melalui proses pembahasan alot dan membutuhkan waktu sekira empat jam.
Akhirnya kedua kubu besepakat damai.
Atas kesepakatan ini, Gus Yasin meyakini kedua kubu sebenarnya memiliki niat yang sama, yakni membangun rumah sakit lebih baik lagi.
Setelah kesepakatan damai ini terjadi, dua pengurus langsung berunding membentuk pengurus baru di tubuh yayasan.
“Rumah sakit Islam ini amanat dari masyarakat, sehingga harus kita pertahankan."
"Yang nawacita kita semua adalah menjadikan rumah sakit Islam ini tetap eksis, berkembang, syukur-syukur dari tipe B bisa menjadi tipe A,” ujar Gus Yasin kepada tribunmuria.com.
Dia optimis setelah pertemuan tersebut kedua belah sudah menemukan titik temu.
Jadi, tidak ada kekhawatiran proses perundingan menemui jalan buntu.
Karena kedua belah pihak sudah bersepakat mengakhiri konflik.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengungkapkan pembahasan susunan pengurus baru telah rampung.
Hasilnya, ia dituntjuk menjadi Ketua Dewan Pembina. Adapun anggotanya terdiri dari Ahmad Marzuqi, Dian Kristiandi, dan Mashudi.
“Harapannya nanti ke depan dengan adanya pengurus-pengurus ini, RSI jadi lebih bagus,” tandasnya.
Pj Bupati Jepara RSI Sultan Hadilirin bisa lebih baik
Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta berkomitmen menyelamatkan Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Hadlirin dan mengakhiri konflik yang terjadi, pada Selasa (15/11/2022).
Pj. Bupati mengundang kedua belah pihak yang berselisih untuk menyelesaikan konflik secara musyawarah.
Rapat tertutup di Ruang Vidio Konferensi kantor Setda berlangsung lebih dari 3 jam.
Ikut membantu memediasi Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin dan Pengasuh Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadi’in Balekambang KH. Ma’mun Abdullah.
Hadir juga sejumlah mantan Bupati Jepara Hendro Martojo, Ahmad Marzuki, dan juga Dian Kristiandi.
Mediasi ini mempertemukan pihak KH Mashudi dan pengurus serta Sekda Jepara Edy Sujatmiko, bersama jajaran pengurus lama.
Rapat berlangsung panjang, hingga akhirnya dibentuk tim kecil perwakilan kedua belah pihak dan memutuskan untuk islah (perdamaian).
Dalam tim tersebut, juga bersepakat menetapkan Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta sebagai Ketua Dewan Pembina RSI Sultan Hadlirin.
Selain itu juga menetapkan Dian Kristiandi, KH. Mashudi, KH. Marzuki sebagai anggota dewan pembina.
Setelah dewan pembina terbentuk, mereka yang akan menentukan langkah-langkah berikutnya.
“Alhamdulilah sudah clear (selesai). Kedua belah sepakat untuk berislah (berdamai),” ujar Edy Supriyanta.
Edy Supriyanta berharap ke depan, kepengurusan RSI menjadi lebih baik dan bagus. Tidak ada lagi permasalahan dan bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Saya berharap masyarakat lebih mencintai RSI Sultan Hadlirin,” katanya.
Terkiat dengan kepengurusan saat ini, Edy mengaku akan segera melakukan evaluasi termasuk laporannya.
Dirinya ingin memajukan RSI agar lebih bagus.
Terkait pemblokiran rekening bank dan juga gugatan, akan diselesaikan dalam waktu dekat.
“Insya Allah semuanya baik baik saja dan tidak ada masalah,” katanya. (*)