Berita Jateng

Diduga Mengantuk, Tersangka Robot Trading Net89 Tewas Dalam Kecelakaan di Ruas Tol Boyolali

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy membenarkan korban kecelakaan yang meninggal dunia di Tol KM 487 Boyolali adalah tersangka Net89.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Raka F Pujangga
istimewa
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy soal mayat PNS Semarang. 

TRIBUNMURIA.COM, BOYOLALI - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan korban kecelakaan yang meninggal dunia di Tol KM 487 Boyolali merupakan tersangka Net89.

"Saya membenarkan bahwa korban MD dalam laka lantas di Tol KM 487 Boyolali atas nama Heny Sutedja," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (15/11/2022).

Sebagai informasi, kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (30/10/2022) lalu sekira pukul 01.10 WIB.

Baca juga: Tergiur Trading Crypto, Kepala Kantor Pos Rembang Purbalingga Gelapkan Dana Kas Rp 394 Juta

Kecelakaan tersebut melibatkan truk tronton dengan nomor polisi DK 8316 LG dengan Honda Jazz yang dikemudikan Heny Sutedja dengan nomor polisi S 1576 TE.

Di dalam mobil Honda Jazz, juga terdapat penumpang yang merupakan istri tersangka yakni Herlina Tiurma Rohani.

Kondisi sang istri mengalami patah kaki kiri dan pada saat kejadian dibawa ke RSUD Boyolali.

Kronologi yakni, saat Honda Jazz berjalan dari arah Ngawi menuju Semarang. Mobil tersebut berjalan di lajur 1 dengan kecepatan kurang lebih 100 kilometer/jam.

Baca juga: Bentuk Tim Andal Penanganan Kecelakaan, RS Mardi Rahayu Kudus Buka Delapan Kamar Bedah 24 Jam

Setiba di KM 487 dikarenakan pengemudi mengantuk, sehingga tidak bisa mengendalikan laju kendaraan dan akhirnya menabrak bagian belakang truk tronton.

Kondisi truk tersebut sedang berhenti di ujung jalan KM 487. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved