Berita Nasional

Menguak Fakta Pabrik Upal, Dimodali Guru SMP di Grobogan Rp3,3 Miliar, Skema Penukaran 1 Banding 2

4 fakta pabrik uang palsu di Kediri, yang dikendalikan sindikat lintas provinsi. Satu di antaranya dimodali oleh oknum PNS guru SMP di Grogoban.

Istimewa
Ilustrasi uang palsu (upal) - 4 fakta pabrik uang palsu di Kediri, yang dikendalikan sindikat lintas provinsi. Satu di antaranya dimodali oleh oknum PNS guru SMP di Grogoban. 

Polisi mengungkapkan, tersangka M mendapatkan uang palsu dengan skema penukaran satu banding dua.

"Ibarat Rp35 juta uang asli ditukarkan dengan Rp 75 juta uang palsu," ujar Rizkika.

Dari keterangan M itu, polisi melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya menangkap 11 orang.

Salah satunya adanya adalah oknum aparatur sipil negara (ASN) yang juga merupakan guru SMP, berinisial SD (48), yang bekerja sebagai guru SMP di Grobogan, Jawa Tengah.

SD diduga telah mendanai sindikat itu sebesaar Rp3,3 miliar. 

"Itu total uang akumulatif pendanaan," lanjut Rizkika.

3. Cetak uang palsu Rp2 miliar sehari

Polisi mengungkap peran 11 orang yang diduga terlibat sindikat produsen uang palsu lintas provinsi.

Mereka berperan dalam produksi hingga ada yang menjadi pemodal.

Dalam sehari, kata Rizkika, sindikat itu mampu membuat uang palsu senilai Rp2 miliar dalam bentuk pecahan Rp100.000 sebanyak 20.000 lembar.

Sindikat lintas provinsi tersebut cukup besar karena modal yang digunakan mencapai Rp3,3 miliar.

4. Peran para pelaku

Dari pengungkapkan sejak 14 Oktober hingga 1 November 2022, polisi amankan 11 orang.

Para tersangka pun memiliki peran sendiri-sendiri dalam jaringan ilegal tersebut.

Selain M (52), para tersangka lainnya adalah HFR (38) asal Makassar yang tinggal di Surakarta; ABS (38) asal Karanganyar, Jawa Tengah; DAN (44) asal Tasikmalaya, Jawa Barat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved