Berita Jateng

Penertiban Normalisasi Sungai Beringin Memanas, Satpol PP Kota Semarang Bersitegang dengan Ormas 

Normalisasi Sungai Beringin Kota Semarang belum bisa berjalan. Hal itu dikarenakan adanya polemik lahan di kawasan proyek normalisasi.

Penulis: Budi Susanto | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA/Budi Susanto
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto saat ditemui Tribunjateng.com di lokasi normalisasi Sungai Beringin, Selasa (1/11/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Normalisasi Sungai Beringin Kota Semarang belum bisa berjalan. Hal itu dikarenakan adanya polemik lahan di kawasan proyek normalisasi.

Satpol PP Kota Semarang pun bergerak untuk melakukan penertiban dan pengamanan.

Pasalnya ada sejumlah pihak yang melakukan penolakan.

Bahkan Satpol PP sempat bersitegang  dengan sejumlah orang yang mengatasnamakan salah satu ormas di Kota Semarang di lokasi proyek normalisasi.

Baca juga: Tanah Warisan Ortu Dijual Orang Lain, Wahyu Tak Terima Uang Ganti Untung Normalisasi Sungai Beringin

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menegaskan, polemik yang terjadi disebabkan adanya pihak yang  mengatasnamakan pemilik tanah dan dibantu ormas untuk melakukan penolakan.

"Padahal sudah kami sampaikan uang ganti rugi sudah dikonsinyasi oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang," paparnya saat ditemui Tribunmuria.com di lokasi normal Sungai Beringin di Kecamatan Tugu, Selasa (1/11/2022).

Dilanjutkannya, jika pihak tersebut merasa dirugikan bisa langsung lapor ke PN Semarang.

"Namun jangan menghalangi proses normalisasi Sungai Beringin karena proyek ini sudah terjadwal, tujuannya juga untuk pengentasan banjir agar masyarakat tidak jadi korban," jelasnya.

Fajar menegaskan esok hari tim akan datang kembali untuk melakukan penertiban di lokasi normalisasi Sungai Beringin.

"Dasar kami melakukan penertiban dari PN Semarang, kalau permasalahan tanah dinyatakan PN sudah rampung dan ada yang menghalangi tentu kami turun," tegasnya.

Baca juga: Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke, Satpol PP Jepara Temukan Puluhan Botol Minuman Keras

Menurutnya beberapa waktu lalu sosialisasi juga sudah dilaksanakan, namun yang bersangkutan tetap kekeh tak mau melapor ke PN Semarang.

"Kami putuskan akan melakukan penertiban dan pengamanan kembali di lokasi normalisasi sungai," papar Fajar.

Ia meminta semua pihak mendukung normalisasi Sungai Beringin baik Ormas maupun masyarakat umum.

"Proyek normalisasi untuk Kota Semarang bukan untuk segelintir pihak, BBWS juga telah menganggarkan ratusan miliar. Silahkan jika merasa dirugikan lapor ke PN namun jangan menghalangi proses normalisasi," tambahnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wahyoe Liluk Winarto, menuturkan, proyek normalisasi Sungai Beringin harus tetap berjalan.

"Karena proyek tersebut ditunggu-tunggu masyarakat dan sebagai upaya pengentasan banjir. Jadi harus tetap berjalan," imbuhnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved