Berita Nasional
Disebut Gangguan Jiwa, Ternyata Ini Pemicu Polisi Coreti Mapolres 'Sarang Pungli': Gara-gara SIM
Keluarganya bayar mahal saat mengurus SIM C, diduga menjadi pemicu Aipda HR marah dan mencoreti Polres Luwu dengan kata 'Sarang Korupsi Sarang Pungli'
TRIBUNMURIA.COM, MAKASSAR - Diduga gara-gara mahalnya biaya mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), membuat marah polisi berinisial Aipda HR, hingga ia nekat mencoret-coret Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Diketahui, belum lama ini, sejumlah tempat di Mapolres Luwu dicoreti tulisan 'Sarang Pungli' dan 'Sarang Korupsi'.
Baca juga: Mapolres Dipenuhi Coretan Sarang Korupsi dan Sarang Pungli, Kapolres: Pelaku Polisi Gangguan Jiwa
Perbuatan itu, ternyata dilakukan oleh anggota polisi setempat, Aipda HR.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, menyebut anggotanya tersebut mengalami gangguan kejiwaan, sehingga melakukan hal tersebut.

Diduga dipicu keluarga bayar mahal saat urus SIM
Aipda HR mencoret dinding Polres Luwu setelah keluarganya membayar harga Rp250.000 untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Nominal tersebut dinilai mahal. Sehingga, memicu amarah Aipda HR hingga mencoret dinding kantor Polres Luwu dengan menggunakan pilox bertuliskan 'sarang pungli dan sarang koruptor'.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana membantah jika harga SIM mahal di Polres Luwu.
Di mana dari hasil penyelidikan tim yang diterjunkan Polda Sulsel tidak ditemukan adanya pelanggaran seperti yang dituduhkan oleh Aipda HR.
"Tidak ada itu harga mahal, sudah sesuai kok prosedur dan tarif yang ditetapkan."
"Sudah diselidiki juga oleh tim yang diterjunkan Polda Sulsel ke Polres Luwu," kata Komang, ketika dikonfirmasi, pada Kamis (20/10/2022).
Komang melanjutkan, Aipda HR melakukan hal tersebut karena adanya gangguan kejiwaan yang dialaminya.
Merasa depresi atau tertekan, sehingga dia pun nekat mencoret dinding Polres Luwu.
"Gejala awal Aipda HR sudah ada, sejak Februari 2021."
"Di mana dia (Aipda HR) pernah dirawat di RS Bataraguru di Kabupaten Luwu dan mendapat perawatan dari dokter kejiwaan Harfiah."
"Seiring waktu berjalan, dia tidak rutin memeriksakan diri dan minum obat secara rutin hingga penyakitnya kambuh kembali," ungkap dia.
Komang mengatakan, hingga saat ini Aipda HR mendapat perawatan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi.
Hasil pemeriksaan dari RSKD Dadi pun sampai sekarang belum ada hasilnya, karena tim dokter masih melakukan observasi.
"Selama 14 hari masa observasinya, jadi hasilnya belum ada keluar. Jelas masih mendapat perawatan di RSKD Dadi," ujar dia.
Saat ditanya terkait sanksi yang bakal diberikan kepada Aipda HR, Komang belum bisa memastikan.
Namun, jika ada hasil observasi dari RSKD Dadi, maka akan dilakukan pendekatan terhadap keluarganya.
"Nantilah kami lihat hasil pemeriksaannya dari RSKD Dadi."
"Jika sudah ada hasilnya, maka bisa dilakukan pendekatan-pendekatan terhadap keluarganya," ujar dia.
Pelaku mantan Kanit Tipidkor
'Sarang Korupsi' dan 'Sarang Pungli', kata-kata tersebut tertulis besar di lingkungan Markas Komando Kepolisian Resor (Mako Polres) Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Aksi coret-coret Mako Polres Luwu tersebut dilakukan oleh anggota kepolisian setempat.
Hal ini diakui oleh Kapolres Luwu AKBP Arisandi, Sabtu (15/10/2022).
Menurut Arisandi, pelakunya diduga oknum polisi berpangkat Aipda berinisial HR, merupakan polisi aktif dan pernah menjabat Kanit Tipidkor Polres Luwu.
"Pelakunya anggota Polres Luwu sendiri, anggota saya," kata Arisandi, melalui pesan WhatsApp.
Pantauan Kompas.com, di Mako Polres Luwu, coretan itu terpampang di dinding kantor Satlantas, Satnarkoba, dan ruangan lainnya dengan kata-kata seperti “Sarang Korupsi” dan “Sarang Pungli”.
AKBP Arisandi menerangkan, anggota Polres Luwu yang menjadi pelaku coret-coret kata tak pantas itu merupakan anggota polisi yang sedang mengalami gangguan kejiwaan.
“Ini ulah anggota saya, lagi ada masalah psikologis/kejiwaan,” kata Arisandi.
Lanjut Arisandi, pelaku sempat mendapatkan perawatan di Poli Jiwa RSUD Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu.
”Saat mendapatkan rawat inap di Poli Jiwa RSUD Batara Guru itu, oknum ini sering mengamuk dan menolak untuk meminum resep obat yang diberikan oleh dokternya."
"Selang beberapa waktu, oknum ini dipulangkan, dan karena kondisinya sudah membaik ia kembali bertugas seperti biasa di pos penjagaan," ucap Arisandi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Keluarganya Urus SIM Bayar Mahal Pemicu Aipda HR Coret Kantor Polres Luwu 'Sarang Pungli dan Koruptor