Berita Jateng
Menangis Saat Rekonstruksi, Istri Kopda Muslimin Masih Trauma Melihat Pelaku
Empat orang tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi percobaan pembunuhan Rina Wulandari.
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
caption
Pelaku penembak istri TNI Rina Wulandari jalani rekonstruksi di depan rumah korban Jalan Cemara III RT 8 RW 3 Kelurahan Padangsari Banyumanik Semarang, Selasa (18/10/2022).
"Rekonstruksi diperagakan sekitar 59 adegan yang dilakukan klien kami, Pada adegan itu terlihat mereka disuruh oleh muslimin," ujarnya.
Pada rekonstruksi tersebut ia ingin benar-ingin benar benar bahwa kliennya hanya orang yang diperintah.
Dirinya memastikan pasal yang dikenakan percobaan pembunuhan berencana.
"Karena pada kejadian tersebut aksi pembunuhannya tidak sempurna pasal dikenakan percobaan 340 KUHP," tandasnya.
Kesempatan sama Kasi Pidum Kejari Semarang Mohammad Rizky Pratama menuturkan rekonstruksi percobaan pembunuhan bertujuan untuk menentukan tindakan selanjutnya.
Terkait kasus tersebut saat ini masih didalami oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Untuk P21 belum saat perkara masih kami dalami," tandasnya. (raf)
Halaman 2 dari 2