Berita Nasional

Kasus Teddy Minahasa Tagedi Baru Polri, Mahfud MD: Jatuh Tertimpa Tangga, Bangun Dikejar Anjing

Menko Polhukam Mahfud MD sebut kasus Teddy Minahasa Putra sebagai tragedi baru di Polri. Bila ingin kembali baik, polisi harus sadar dan berbenah diri

tribunnetwork
Menko Plohukam, Mahfud MD, menyebut kasus Teddy Minahasa Putra sebagai tragedi baru Polri. Ia mengibaratkan, polisi sudah jatuh tertimpa tangga, bangun dikejar anjing, meninggal lalu mau dikubur, kuburannya sudah penuh. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD prihatin atas kasus Irjen Pol Teddy Minahasa.

Mahfud MD menyebut kasus Teddy Minahasa Putra ini merupakan tragedi baru di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Menteri Pertahanan (Menhan) di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini mengibaratkan Polri saat ini sudah jatuh tertimpa tangga.

"Tadi ada cerita dari teman tuh, polisi itu ibarat jatuh tertimpa tangga, bangun dikejar anjing, meninggal lalu mau di kubur, kuburanya udah penuh."

"Kata temen, itu ceritanya para guru besar," kata Mahfud, di sela-sela kegiatannya di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Sabtu (15/10/2022).

Karena itu, Mahfud MD menyarankan agar Polri benar-benar berbenah diri.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Batal Jadi Kapolda Jatim, Ditahan di Tempat Khusus, Diduga Terlibat Narkoba

Baca juga: BREAKING NEWS: Kapolri Tunjuk Irjen Toni Harmanto Jadi Kapolda Jatim Gantikan Teddy Minahasa

Banyak hal dalam tubuh Polri yang perlu dibenahi secara serius.

"Polri harus betul-betul menata diri dan harus sadar, bahwa sekarang informasi tidak bisa ditutup."

"Media sosial yang begitu masif sehingga tidak bisa kita melakukan sesuatu lalu bisa ditutup rapat-rapat," katanya.

Ia mengungkapkan, satu-satunya jalan bila Polri ingin bangkit yakni dengan konsolidasi internal dan menghilangkan friksi-friksi.

"Sudahlah sekarang mulai semuanya bersatu di dalam perbedaan masa lalu, sekarang bersatu ke masa depan, itu kalau Polri mau bagus, kalau tidak ya susah," tutupnya.

Diduga terlibat narkoba, terancam dipecat

Irjen Teddy Minahasa dipastikan batal menjabat Kapolda Jawa Timur (Jatim) setelah diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu-sabu.

Sebagai gantinya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Pol Toni Harmanto untuk menduduki jabatan Kapolda Jawa Timur (Jatim) yang baru.

Tak hanya batal menjabat sebagai Kapolda Jatim, mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) itu kini ditahan di tempat khusus.

Bahkan, ia menghadapi ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.

Polisi terkaya versi Laporan Harta Kekeyaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu, diduga menjadi bagian jaraingan dari peredan narkoba.

Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (14/10/2022).

Kapolri mengungkapkan bahwa dirinya akan menerbitkan surat pembatalan Irjen Teddy Minahasa menjadi Kapolda Jawa Timur yang baru.

"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang kemarin baru saja keluarkan TR untuk mengisi Kapolda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Sigit menuturkan bahwa nantinya Kapolda Jawa Timur akan ditunjuk pejabat yang baru.

Namun, dia masih enggan merinci perwira yang bakal menjadi pengganti Irjen Teddy.

"Kita ganti dengan pejabat yang baru," jelasnya.

Lebih lanjut, Sigit menuturkan bahwa penindakan itu merupakan komitmen Polri untuk menindak anggota yang melanggar.

"Tentu itu adalah komitmen kami, langkah tegas kami dalam melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar," pungkasnya.

Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa sebelumnya ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu sesuai surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.

Dia menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot seusai tragedi kerusuhan Kanjuruhan yang telah menewaskan ratusan penonton.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Awalnya, Sigit mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.

Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.

"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Sigit menuturkan bahwa pihaknya kemudian terus melakukak pengembangan kasus kepada seorang pengedar.

Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.

Dari sana, kata Sigit, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa.

Menurutnya, Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM dan atas dasar hal tersebut kemarin saya minta di Propam untuk menjemput melakukan pemeriksaan kepada Irjen TM," jelasnya.

Lebih lanjut, Sigit menambahkan bahwa Irjen Teddy telah dilaksanakan penahanan di tempat khusus (Patsus) sejak pagi tadi.

Sebaliknya, dia kini juga terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar dan tadi pagi Irjen TM sudah dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus dan tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Propam melaksanakan pemeriksaan objektif untuk bisa kita proses ancaman hukuman PTDH," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved