Berita Jepara
Geledah Kamar Narapidana, Petugas Rutan Jepara Temukan Pisau dan Korek Api
Geledah kamar narapidana, petugas Rutan Kelas II B Jepara temukan pisau dan paku yang dikhawatirkan ganggu keamanan dan ketertiban.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Sejumlah kamar di Rutan Kelas II B digeledah petugas.
Penggeledehan ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba, pungutan liar, dan narkoba.
Plt Kepala Rutan Jepara Nasihul Hakim mengatakan, razia ini berlangsung di Blok A dan Blok B. Serta kamar 7, kamar 8, kamar 13, dan kamar 14.
Baca juga: 32 Napi Rutan Kelas IIB Kudus Dilatih Jadi Montir, Suprihadi: Dapat Sertifikat, untuk Lamar Kerja
"Petugas rutan Jepara tidak menemukan handphone maupun narkoba," kata Nasihul Hakim, kepada Tribunmuria.com, Jumat, 14 Oktober 2022.
Dia mengungkapkan pelaksanaan razia ini bentuk pencegahan peredaran handphone, pungutan liar, narkoba (halinar).
Selain itu juga sebagai upaya deteksi dini sebagaimana arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Baca juga: 137 Warga Binaan Rutan Kudus Jalani Pemeriksaan Dini HIV/AIDS dan TB, Bagaimana Hasilnya?
Razia ini juga, kata Nasihul, bentuk keseriusan petugas memberantas narkoba di rutan.
Disinggung soal temuan razia, Nasihul mengungkapkan petugas menemukan korek api, pisau kecil, paku kecil serta barang-barang lain yang dikhawatirkan bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Petugas-Rutan-Jepara-Geledah-Kamar-Narapidana.jpg)