Tragedi Kanjuruhan

Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bertambah Jadi 132 Orang: Helen Meninggal setelah Gagal Nafas Akut

Korban tewas Tragedi Kanjuruhan bertambah satu orang. Sehingga kini total korban tewas jadi 132 orang, setelah Helen Prisela meninggal di RSAA Malang.

KOMPAS.com/SUCI RAHAYU
Seorang ibu beragama Hindu berdampingan dengan ibu yang beragama Islam berdoa pasca-tragedi yang terjadi pada pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 seusai pertandingan bertajuk Derbi Jawa Timur, Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (7/10/2022) siang. Seusai pertandingan yang digelar pada Sabtu (1/10/2022) itu, 132 orang meninggal dunia. 

TRIBUNMURIA.COM, MALANG - Helen Prisela (20), warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, meninggal dunia setelah mengalami gagal nafas akut, Selasa (11/10/2022).

Dengan meninggalnya Helen, maka korban tewas dalam Tragedi Kanjuruhan bertambah satu orang, menjadi 132 korban tewas, dari sebelumnya 131 korban jiwa.

Sebelum meninggal, Helen merupakan satu di antara ratusan korban luka-luka dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pasca-pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam.

Helen sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, dan dinyatakan meninggal pada Selasa pukul 14.25 WIB.

"Oksigenasi ke paru-paru sangat buruk karena hipoksia, gagal napas akut, atau kalau dalam kedokteran namanya Acute Respiratory Distress Syndrome berat," kata dokter Arie Zainul Faton.

Arie menjelaskan, saat dibawa ke rumah sakit, Helen sudah dalam kondisi kritis.

Korban juga menderita patah tulang dan luka di bagian wajah, serta mengalami multitrauma yang berdampak pada cedera paru-paru.

"Dari awal memang agak kritis, cuma dalam perjalanannya dikabarkan ada perburukan karena memang masuk sudah dalam multitrauma."

"Ternyata ada pendarahan di organ dalam sehingga pasca-operasi didapatkan kondisi yang lebih berat lagi," katanya.

Data korban 

Dilansir dari Tribunnews.com, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang mencatat masih ada 21 orang yang dirawat inap.

Mereka tersebar di tujuh rumah sakit di Malang Raya.

"Sementara untuk korban yang menjalani rawat jalan sebanyak 585 orang."

"Kami akan terus memperbarui data yang ada," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto.

TGIPF lakukan analisa bukti lapangan

Terpisah, pengusutan Tragaedi Kanjuruhan, yang menjadi sejarah paling kelam persepakbolaan Indonesia dan menelan 131 korban jiwa, memasuki babak baru.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan sudah mengumpulkan berbagai bukti dari penyelidikan di lapangann.

Kini, mulai Rabu (12/10/2022), TGIP mulai memasuki tahap analisa terhadao bukti-bukti lapangan yang telah didapat.

Setelah menyelesaikan laporan tersebut, selanjutnya TGIPF akan menyerahkan hasil temuannya kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10/2022).

“Besok tim (hari ini) akan segera melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi, sehingga diharapkan laporannya sudah bisa saya serahkan kepada Presiden pada hari Jumat,” ujar Ketua TGIPF Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022) sore.

Dalam investigasi tersebut, TGIPF telah mengantongi sejumlah barang bukti krusial.

Salah satu barang bukti penting itu terkait kandungan gas air mata yang saat ini tengah diperiksa di laboratorium.

“Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan, saat ini sedang dikaji dan sebagian harus diperiksa di laboratorium, seperti kandungan gas air mata,” kata Mahfud.

Terkait laporan tersebut, Mahfud mengatakan, TGIPF akan berbicara langsung dengan FIFA apabila terdapat sesuatu yang perlu dikoreksi mengenai aturan yang telah ditetapkan oleh FIFA.

“Tapi bila ada kaitannya dengan peraturan perundang-undangan kita, maka kita akan merekomendasikan terobosan hukum untuk memastikan jalannya pertandingan dan kompetisi sepak bola nasional yang sehat dan bertanggungjawab,” terang dia.

Kemarin, TGIPF telah meminta klarifikasi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengenai tragedi Kanjuruhan.

Menurut Mahfud, permintaan keterangan tersebut berkaitan dengan tidak diterapkannya beberapa standar peraturan dalam tragedi Kanjuruhan.

“Tim sedang mengkonfirmasi beberapa hal yang dinilai kelemahan atau kesalahan dan penerapan standard peraturan yang semestinya dilaksanakan,” imbuh Mahfud. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Helen, Korban Ke-132 Tragedi Kanjuruhan, Alami Gagal Napas Akut, Ini Penjelasan Dokter

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved