Tragedi Kanjuruhan
Kapolri Listyo Sigit: Jumlah Tersangka Tragedi Kanjuruhan Kemungkinan Bisa Bertambah
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengatakan tak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.
TRIBUNMURIA.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengatakan tak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan, yang menewaskan 131 orang.
Tragedi Kanjuruhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, seusai pertandingan Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam.
Dalam perkara ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, telah mengumumkan bahwa polisi menetapkan 6 orang tersangka.
Hal itu disampaikan sendiri secara langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Malang pada Kamis (6/10/2022) malam WIB.
"Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri.
Adapun enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan sebagai berikut.
- 1. Direktur PT. LIB, Ahmad Hadian Lukita (AHL)
- 2. Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris (AH)
- 3. Security Officer Arema, Suko Sutrisno (SS)
- 4. Kabagops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto
- 5. Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman (H)
- 6. Kasat Sammapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi (BSA)
Para tersangka dijerat dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 junto Pasal 103 juncto pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Penetapan dilakukan secara hati-hati, jumlah tersangka bisa bertambah
Kapolri menjelaskan, penetapan tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan dilakukan secara hati-hati.
Tim masih bekerja untuk mendalami insiden yang menewaskan seratusan korban jiwa.
Dia juga menuturkan bahwa jumlah tersangka kemungkinan masih bisa bertambah kedepannya.
"Penambahan jumlah pelaku, pelanggaran etik maupun pidana, kemungkinan masih bisa bertambah," tambah Listyo.
Insiden di Stadion Kanjuruhan terjadi seusai laga tuan rumah Arema FC melawan Persebaya pada pekan ke-11 Liga 1 2022/2023, Sabtu (1/10/2022).
Pada pertandingan tersebut, Singo Edan julukan Arema FC dipaksa takluk dengan skor 3-2.
Kekalahan itu memicu kericuhan yang melibatkan pendukung tim tuan rumah dengan pihak keamanan.
Situasi semakin memanas setelah pihak keamanan menembakkan gas air mata ke arah suporter.
Gas air mata itu menimbulkan kepanikan sehingga membuat suporter berlarian hingga terinjak-injak.
Berikut paparan lebih lengkap peran ke-6 tersangka Tragedi Kanjuruhan:
1. Direktur PT. LIB, Ahmad Hadian Lukita
Kapolri mengatakan Direktur PT. LIB selaku penyelenggara ternyata tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan.
Padahal hal tersebut seharusnya dilakukan.
"Verifikasi terakhir tahun 2020 ada beberapa hal yang perlu dipenuhi terkait keselamatan penonton."
"Tahun 2022 tidak ada verifikasi dan memakai tahun 2020 dan belum ada perbaikan terhadap hasil verifikasi itu," Kata Kapolri di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).
2. Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris (AH)
Kapolri mengatakan, AH tidak membuat peraturan keselamatan dan keamanan.
Padahal dia yang memegang tanggung jawab terhadap pertandingan dan penonton.
"Kemudian mengabaikan keamanan yang seharusnya (kapasitas) 38.000 penonton dijual (tiket) 42.000," kata dia.
3. Security Officer Arema, Suko Sutrisno (SS)
Menurut Kapolri, steward seharusnya berada di lokasi tugas selama penonton masih berada di lokasi stadion.
Namun SS diduga memerintahkan steward meninggalkan lokasi sehingga penonton dalam jumlah banyak kesulitan untuk keluar dari pintu stadion.
"Dari situlah banyak muncul korban," kata Sigit.
4. Kabagops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto
5. Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman (H)
6. Kasat Sammapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi (BSA)
Kapolri mengatakan ketiganya memberi perintah kepada anggota untuk menembakkan gas air mata ketika terjadi kerusuhan.
Ada 11 personel yang melakukan penembakan gas air mata, 7 kali ke tribune selatan, 1 tembakan ke tribune utara dan 3 tembakan ke lapangan.
"Penonton panik, merasa pedih hingga meninggalkan arena," kata dia.
Tercatat ada 131 korban meninggal dunia sedangkan ratusan lainnya mengalami luka-luka.
Tak pelak, tragedi Kanjuruhan itu pun menjadi sorotan dunia.
Pasalnya, ini menjadi salah satu tragedi dengan jumlah korban jiwa terbanyak kedua dalam sejarah sepak bola. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di bolasport.com