Berita Blora

Belum Berizin, 20 Tempat Karaoke di Cumpleng Indah Ditutup Paksa Satpol PP Blora

Sebanyak 20 tempat usaha  karaoke di kompleks Cumpleng Indah (CI) di wilayah Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora akhirnya ditutup paksa petugas. 

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM
Petugas Satpol PP Kabupaten Blora saat memasang papan pengumuman terkait penutupan kompleks karaoke Cumpleng Indah (CI) di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora. 

Sementara itu, salah satu pengelola, Yesi mengaku sedih dengan ditutupnya usahanya. 

"Sedih pak, ini kan sudah selama satu minggu lebih pak, kita kan juga butuh kebutuhan anak dan keluarga," ungkapnya. 

Baca juga: Kesaksian Aremanita Blora Selamat dari Tragedi Kanjuruhan: Tangis Pecah Lihat Tubuh Anak Tergelak

Ia mengaku sudah empat tahun menjalani bisnis ini. 

"Karena usahanya kita kan baru di sini, belum punya usaha yang lain ya sedih pak," jelasnya. 

Setelah penutupan ini, Yesi mengaku akan membuka usaha warung demi keberlangsungan hidupnya. (kim) 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved