Berita Jateng
Ada Praktik Juru Parkir Nakal, Dishub Kota Semarang: Mereka Kucing-kucingan dengan Petugas
Dishub Kota Semarang tanggapi keluhan masyarakat terkait pungutan juru parkir yang melebihi ketentuan.
Penulis: Budi Susanto | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Dishub Kota Semarang tanggapi keluhan masyarakat terkait pungutan juru parkir yang melebihi ketentuan.
Selain mengeluhkan praktik nakal juru parkir di Kota Lama Semarang, beberapa wisatawan juga mengeluhkan pungutan melebihi ketentuan di Simpan Lima Semarang.
Menurut Kabid Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Semarang, Antonius Haryanto, sidak di tempat acapkali dilakukan untuk menindak juru parkir nakal.
"Saat kami lakukan patroli mereka tertib, namun setelah ditinggal praktik nakal itu kembali dilakukan, apalagi saat pengunjung memadati tempat wisata di Kota Semarang di akhir pekan, mereka kucing-kucing dengan kami," tuturnya, Selasa (4/10/2022).
Baca juga: Mantan Pemain Bola Pun Sampaikan Rasa Berduka atas Tragedi Kanjuruhan Malang
Baca juga: Asyik Pesta Miras di Warung, Tiga Orang Diamankan Polsek Laweyan dan Diproses Tipiring
Dilanjutkanya, sosialisasi juga terus dilakukan oleh Dishub Kota Semarang, bahkan sampai menggandeng tim dari tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Tapi masih ditemukan pelanggaran, terkait penarikan retribusi yang tidak sesuai dengan peraturan," ucapnya.
Ia mengatakan, langkah persuasif masih diutamakan dalam penindakan terhadap juru parkir nakal di Kota Semarang.
"Sebenarnya kami bisa memberikan sanksi berat, karena kewenangan izin juru parkir ada di Dishub. Kami bisa mencabut izin atau mengganti juru parkir lain di tempat tersebut, namun kami masih mengedepankan langkah persuasif," jelasnya.
Baca juga: Didemo Warga, Pemilik Usaha Pengering Jagung di Desa Tenggeles Kudus Beri Penjelasan
Baca juga: Persipa Pati Manfaatkan Penangguhan Liga 2 untuk Recovery Cedera Pemain, Joni: Semua Introspeksi
Namun jika praktik nakal tersebut terus menerus dilakukan, Antonius mengatakan, sanksi tegas akan diberlakukan.
"Kami ingin membuat wisatawan lebih nyaman berkunjung ke Kota Semarang dan memberikan pemahaman ke juru parkir agar tidak melakukan pelanggaran," tambahnya. (*)