BPJS Kesehatan

Apakah BPJS Bisa Dipakai Pembersihan Karang Gigi di Puskesmas?

Bagaimana prosedur melakukan pembersihan karang gigi di puskesmas, apakah bisa menggunakan BPJS saat mengakses layanan tersebut.

Penulis: Budi Susanto | Editor: Daniel Ari Purnomo
istimewa
Ilustrasi gigi 

Bagaimana prosedur melakukan pembersihan karang gigi di puskesmas, apakah bisa menggunakan BPJS saat mengakses layanan tersebut.

Pengirim : 081350055xxx

Jawaban

Pembersihan karang gigi dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan bila berdasarkan indikasi medis atau perintah dari dokter dan tidak bisa atas permintaan sendiri. Hanya bisa sekali dalam setahun. Selama pasien mengikuti prosedur pelayanan BPJS Kesehatan, maka tidak ada biaya tambahan.

Namun apabila tidak masuk indikasi medis atau misal karena permintaan pasien sendiri dan hasil pemeriksaan dokter gigi menyatakan bukan atas indikasi medis maka akan dikenakan biaya sesuai dengan tarif PERDA.

Kepala Puskesmas Miroto, dr Din Hasanah.

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved