Berita Nasional

Ngaku Reporter Tribun Network untuk Peras Warga, Wartawan Gadungan Ditangkap Polisi

Pelaku pemerasan dengan mengaku sebagai reporter Tribun Network ditangkap polisi. Banyak media online mendompleng nama Tribun, diduga untuk memeras.

Tribunnews.com
Ilustrasi Tribun Network. 

Redaksi Newsroom Tribun Network Jakarta
Jl Palmerah Selatan 14 Jakarta, Indonesia 10270
Telp :62-21 5483008 ext Sekred 4771
Email: redaksi@tribunnews.com

Perhatian

Sejumlah media online diketahui mendompleng nama Tribun untuk mengecoh calon korban.

'Tribun Tipikor' bukan jaringan dari Tribun Network Kompas Gramedia. Belakangan ini memang marak sejumlah orang mendirikan perusahaan media dengan memakai nama Tribun di depannya.

Diduga tujuannya untuk mendompleng Tribun Network. Di beberapa tempat mereka memperkenalkan diri hanya sebagai Tribun sehingga orang mengasosiasikan langsung pada brand Tribun Network

Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra mengirim surat somasi kepada 20 media pendompleng merek Tribunnews.com milik PT Tribun Digital Online, pada 20 September 2022. 

Terdapat 20 media menggunakan merek, keseluruhannya dan atau mempunyai persamaan pada pokoknya, sehingga diduga melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Media pendompleng merek Tribun diberi tenggat waktu 14 hari, setelah surat terbit. (*)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Komplotan Penipu Berkedok Wartawan Tribunnews.com, Modusnya Video Call Asusila dan Peras Korban

Sumber: Bangka Pos
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved