Berita Nasional

Ngaku Reporter Tribun Network untuk Peras Warga, Wartawan Gadungan Ditangkap Polisi

Pelaku pemerasan dengan mengaku sebagai reporter Tribun Network ditangkap polisi. Banyak media online mendompleng nama Tribun, diduga untuk memeras.

Tribunnews.com
Ilustrasi Tribun Network. 

Pelaku jua mencatut nama seorang kru Tribunnews.com dalam selembar surat keterangan yang ditandatangani Pemimpin Redaksi.

Dalam surat tersebut dinyatakan berita hasil video call tadi akan batal dimuat dengan syarat pelaku membayar biaya pembatalan.

Biaya yang diminta bervariasi, yaitu dari ratusan ribu ruoiah hingga Rp10 juta.

Uang diminta transfer melalui rekening bank. Padahal Tribunnews.com tidak pernah mengedarkan surat berisi syarat pembatalan berita.

Nama yang tertera dalam surat tersebut bukan Pemimpin Redaksi Tribunnews.com.

Sejauh ini, sudah ada korban, MIA dari Aceh. Awalnya dia ditelepon seorang perempuan pada profil mencantumkan nama Dini Kusuma.

Korban MIA tertipu karena telah mentransfer dana sekira Rp 5 juta ke rekening bank 2155507789 milik PT Tiga Inti Utama.

Terkait hal itu Redaksi Tribun Network telah berkomunikasi dengan Mabes Polri di Jakarta.

Tim Tribun Network tengah mendalami dan mengumbulkan bukti-bukti tambahan atas dugaan penipuan itu.

Manajemen Tribun Network juga tengah mempelajari langkah kerja sama dengan para pihak untuk memblokir nomor telepon dan nomor rekening bank para pelaku kejahatan.

Call center Tribun Network

Diinformasikan juga kepada khalayak, banyak media online mendompleng merek Tribun. Padahal nyatanya, media tersebut bukan bagian Tribun Network Kompas Gramedia.

Atas adanya kasus-kasus penipuan dan pemerasan ini, redaksi Tribun Network mengimbau masyarakat tidak mudah terpedaya.

Apabila pembaca mengatahui adanya pelanggaran hukum, atau bisa juga niat berbagi informasi terkait kejadian di sekitar Anda, silakan menghubungi hotline Newsroom Tribun Network Jakarta +62 811-1520-585 (telepon/whatsapp/SMS).

Boleh juga berkirim surat kepada redaksi, menggunakan alamat:

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved